21Shares Resmi Ajukan ONDO ETF, Sektor RWA Kian Dilirik

Perusahaan manajer aset kripto global, 21Shares, resmi mengajukan produk exchange-traded fund (ETF) berbasis token Ondo Finance (ONDO) kepada otoritas pasar modal AS.

Produk yang dikenal sebagai ONDO ETF tersebut dirancang untuk melacak pergerakan harga token ONDO secara langsung melalui kepemilikan aset digital. Pengajuan ini menandai langkah awal menghadirkan instrumen investasi berbasis aset dunia nyata (RWA) ke dalam produk pasar modal yang terstruktur.

Pengajuan ONDO ETF dilakukan pada awal 2026 melalui dokumen pendaftaran resmi kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS. Produk ini menyasar investor institusional dan ritel yang ingin memperoleh eksposur terhadap sektor RWA tanpa harus membeli aset kripto secara langsung di bursa.

Dalam skemanya, dana yang dihimpun akan digunakan untuk membeli dan menyimpan token ONDO sebagai aset dasar, sehingga pergerakan nilai ETF mencerminkan harga pasar token tersebut.

IKLAN
Chat via WhatsApp
BACA JUGA:  Analisis Kripto Terkini: ETH, PNUT, AVAX, SEI dan ONDO Siap Melejit

Langkah 21Shares ini menjadi perhatian pelaku industri karena ONDO ETF berpotensi menjadi produk ETF spot pertama yang berfokus pada tokenisasi aset dunia nyata.

Selama ini, ETF kripto yang beredar di pasar global masih didominasi oleh aset utama seperti Bitcoin dan Ethereum. Kehadiran ONDO ETF dinilai memperluas cakupan produk investasi berbasis blockchain.

Skema Produk dan Fokus pada Tokenisasi RWA

Token ONDO merupakan bagian dari ekosistem Ondo Finance, sebuah protokol keuangan terdesentralisasi yang berfokus pada tokenisasi instrumen keuangan tradisional, seperti obligasi pemerintah dan produk pendapatan tetap.

Melalui pendekatan tersebut, Ondo Finance menghubungkan pasar keuangan biasa dengan teknologi blockchain.

Dalam pengajuan resminya, 21Shares menjelaskan bahwa ONDO ETF akan dikelola secara pasif, tanpa menggunakan leverage maupun strategi perdagangan aktif.

Harga acuan ETF didasarkan pada indeks referensi yang merefleksikan nilai pasar ONDO. Penyimpanan aset digital dilakukan melalui lembaga kustodian khusus yang memiliki izin dan sistem keamanan berlapis.

BACA JUGA:  Analisis Kripto Harian: ONDO, TAO, FET, BNB, PI Bersiap Hadapi Level Kunci

Skema ini memungkinkan investor mengakses sektor RWA melalui produk yang terdaftar di bursa, tanpa harus mengelola dompet kripto secara mandiri. Dengan mekanisme tersebut, ONDO ETF diharapkan dapat menjangkau investor yang selama ini masih berhati-hati terhadap kompleksitas teknis aset digital.

Pengajuan ONDO ETF juga sejalan dengan strategi 21Shares yang dalam beberapa tahun terakhir aktif memperluas portofolio produk berbasis aset kripto dan blockchain. Perusahaan ini sebelumnya telah meluncurkan berbagai produk investasi digital di pasar Eropa dan Amerika Utara.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait