5 Jeratan Hukum untuk Do Kwon Terra LUNA

Do Kwon Terra Luna dikenal sebagai Pendiri Terraform Labs, yang menjadi cikal bakal dari blockchain Terra yang menyediakan cryptocurrency yaitu stablecoin TerraUSD (UST) dan Network Token Terra (LUNA). Namun, Kwon sekarang terjerat masalah yang serius.

Runtuhnya ekosistem Terra dimulai dari TerraUSD (UST) merosot jauh di bulan Mei 2022 dan menyebabkan LUNA juga ikut terjerumus. Hal ini menyebabkan kerugian mencapai US$60 milyar.

Berdasarkan laporan dari Blockworks, masalah dari Terra LUNA menyebabkan tingginya volume penarikan sehingga diberlakukan pembekuan penarikan dari platform Hodlnaut pada awal Agustus lalu. Pada hari Senin (31/10/2022), dikabarkan kerugian mencapai US$190 juta akibat jatuhnya UST.

Saat ini keberadaan Do Kwon sedang dipertanyakan. Banyak yang memperkirakan Kwon sedang berada di Singapura. Namun, terdapat laporan terkini bahwa dia sekarang berada di Dubai.

Walau keberadaannya belum dipastikan, tapi potensi Kwon untuk jatuh sudah sangat jelas. Selain itu, pengusaha satu ini akan menerima berbagai tantangan dan rintangan, berupa:

BACA JUGA  Berita Kripto Terpopular Sepekan: Dampak Pembaruan Vasil Cardano hingga Peringatan Bank Sentral India tentang Pasar Kripto

1. Gugatan Hukum di Pengadilan Amerika Serikat

Firma hukum Amerika Serikat Scott+Scott dan Bragger Eagle & Squire mengajukan gugatan pada bulan Juni dan Juli terhadap Kwon dan pihak terkait atas nama investor Terra.

Terdakwa diyakini ikut serta dalam menjual sekuritas yang tidak terdaftar dan Terraform Labs menipu para investor agar mereka mau membeli token LUNA dengan harga yang lebih mahal.

Gugatan berbeda terjadi pada 25 Agustus lalu, yang dilayangkan oleh Matthew Albright. Gugatan tersebut mengatakan bahwa stablecoin UST ini mirip dengan skema ponzi dan hanya ditopang dari perolehan yang tinggi dari Anchor Protocol.

Sekedar informasi, Anchor Protocol merupakan protokol pinjaman crypto yang  menawarkan hasil mencapai 19,5 persen pada transaksi stablecoin.

“Terdakwa terlibat dalam mendukung aktifitas pola yang mengambil untung dari skema mereka, seperti membuat pernyataan palsu melalui transmisi antarnegara mengenai keberlangsungan Terra, dan kegiatan cuci uang dari Terraform Labs ke rekening pribadi”, ujar Albright dalam gugatannya.

BACA JUGA  Dapat Airdrop Terra LUNA, Investor India Justru Cemas

2. Korea Selatan Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Kwon

Empat bulan setelah ekosistem Terra ambruk, jaksa Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kwon dan pegawai lainnya termasuk kepala penelitian Nicholas Platias dan pegawainya Bernama Han Mo di pertengahan September. Mereka ditangkap dengan gugatan pelanggaran terhadap UU pasar modal.

3. Interpol Mengeluarkan Red Notice untuk Do Kwon Terra LUNA 

Pada akhir Bulan September, Interpol mengeluarkan red notice secara global untuk menemukan dan menangkap Kwon.

Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengonfirmasi perkembangan tersebut dengan mengeluarkan surat perintah untuk menangkap beberapa pegawai Terraform Labs.

4. Investor TerraUSD Klaim Kerugian Sebesar US$57 juta dalan Gugatan di Singapura

Berdasarkan dokumen dari Wall Street Journal, sekitar 369 investor menuntut Do Kwon di Singapura karena mereka rugi sekitar US$57 juta dari jatuhnya nilai TerraUSD.

BACA JUGA  Airdrop Terra LUNA Tak Merata, Kok Bisa?

Para investor ingin klaim uangnya Kembali dan kompensasi atas kerugian yang terjadi. Tidak hanya Kwon, Terraform Labs, Platias dan Luna Foundation Guard juga menghadapi dakwaan yang sama.

5. Pembatalan Paspor Do Kwon Terra LUNA 

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memaksa Kwon untuk mengembalikan paspornya pada 5 Oktober lalu, masa aktifnya pun akan diakhiri.

Kini, paspor Do Kwon sudah tak dapat digunakan lagi, sehingga ia dapat dianggap sebagai imigran ilegal jika bertinggal di negara di luar Korea Selatan. Tapi, Kwon tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Aku tidak memakai paspor tersebut. Aku rasa tidak ada bedanya”, ujar Do Kwon Terra LUNA. [az]

 


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait