Tahun 2025 menjadi salah satu periode menentukan bagi industri aset digital, ditandai oleh rangkaian peristiwa kripto besar yang memengaruhi arah pasar crypto. Dinamika tahun ini tidak hanya soal pergerakan harga, tetapi juga menyentuh aspek regulasi, keamanan, dan adopsi.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang sarat spekulasi, peristiwa kripto sepanjang 2025 menandai pergeseran menuju pasar yang lebih matang dan terstruktur. Regulasi, insiden besar, serta meningkatnya peran institusi menjadi fondasi baru bagi arah industri kripto ke depan.
Peristiwa Kripto Paling Penting Sepanjang 2025
1. Revisi UU P2SK di Indonesia
Revisi UU P2SK menjadi peristiwa kripto paling penting di Indonesia pada 2025 karena secara resmi menempatkan kripto di bawah pengawasan OJK. Melalui Pasal 215A, seluruh ekosistem kripto disatukan dalam satu struktur nasional terintegrasi.
Pasal 215A ayat (4) mewajibkan seluruh transaksi kripto, termasuk lewat dompet digital, untuk dilaporkan ke bursa. Ketentuan ini praktis menutup perdagangan di luar bursa dan memusatkan seluruh arus transaksi pada satu sistem, dengan risiko gangguan berdampak nasional.
Regulasi Kripto ala Revisi UU P2SK: Upaya Perlindungan atau Pengekangan?
Tekanan bertambah melalui Pasal 215C yang mewajibkan bursa kripto memiliki modal disetor minimal Rp1 triliun. Bagi crypto exchange lokal yang masih bertumbuh, aturan ini dinilai memberatkan karena memaksa pergeseran fokus dari inovasi ke penguatan permodalan.
Di sisi lain, Pasal 312A mengakui bursa berizin sebagai LJK Aset Kripto, namun bersifat sementara. Selama aturan teknis OJK belum terbit, industri kripto masih berada dalam masa transisi dua tahun yang penuh ketidakpastian.
2. Peretasan Crypto Exchange Bybit
Peristiwa kripto besar di 2025 yang berikutnya adalah peretasan Bybit yang terjadi pada 21 Februari 2025. Insiden ini langsung mengguncang pasar karena melibatkan salah satu bursa kripto global terbesar.
Dalam peretasan tersebut, Bybit dilaporkan kehilangan aset kripto senilai US$1,46 miliar atau sekitar Rp23,8 triliun. Dana yang dicuri sebagian besar berbentuk Ethereum (ETH) dan staked Ethereum (stETH).
Skala kerugian ini menjadikan peretasan Bybit sebagai salah satu insiden keamanan terbesar dalam sejarah industri kripto. Kejadian ini juga memicu kekhawatiran serius terkait sistem keamanan crypto exchange.
Pelaku peretasan Bybit diduga kuat merupakan Lazarus Group, kelompok peretas asal Korea Utara yang juga dikaitkan dengan peretasan Upbit pada 2025 dan sejumlah serangan besar lainnya di industri kripto global.
3. Gelombang Persetujuan Crypto ETF
Sepanjang 2025, pasar kripto diramaikan oleh gelombang persetujuan produk crypto ETF. Tidak lagi terbatas pada Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), sejumlah aset kripto lain mulai memiliki produk ETF.
Beberapa kripto yang ikut terdorong dalam tren ini antara lain Solana (SOL), Dogecoin (DOGE), Litecoin (LTC), dan Ripple (XRP). Perluasan ini menandai meningkatnya legitimasi kripto di pasar keuangan arus utama.
Tren ETF tersebut menunjukkan bahwa kripto kini tidak hanya diminati investor ritel, tetapi juga diadopsi investor institusional. Hal ini tercermin dari meningkatnya keterlibatan berbagai perusahaan DAT seperti Strategy, Metaplanet, hingga Bitmine dalam akumulasi aset kripto.
State Street: Institusi Bakal Gandakan Eksposur Kripto dalam 3 Tahun ke Depan
4. Bitcoin Tiga Kali Mencetak ATH
Bitcoin mencetak ATH pertama pada 20 Januari 2025 dengan harga menembus US$109.000. Kenaikan ini menandai awal tahun yang sangat bullish, dipicu kelanjutan reli akhir 2024 dan ekspektasi kuat terhadap siklus pasca-halving.
ATH kedua terjadi pada awal Juli 2025, saat harga Bitcoin naik ke kisaran US$112.000. Pergerakan ini menunjukkan tren naik masih terjaga setelah fase konsolidasi, meski volatilitas pasar mulai meningkat.
Puncak tertinggi 2025 tercapai pada awal Oktober, ketika BTC menyentuh US$125.000. Rekor ini menjadi ATH tertinggi sepanjang tahun, didorong permintaan institusional dan sentimen positif ETF, sebelum Bitcoin mengalami koreksi.
5. GENIUS Act
Disahkannya GENIUS Act menjadi salah satu peristiwa kripto paling penting pada 2025, menandai lahirnya regulasi federal pertama di Amerika Serikat yang secara khusus mengatur stablecoin.
GENIUS Act mewajibkan penerbit stablecoin pembayaran memiliki cadangan likuid 100 persen, seperti dolar AS atau surat utang pemerintah jangka pendek, serta menerapkan transparansi cadangan secara berkala.Â
Kehadiran GENIUS Act memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri dan memperkuat perlindungan konsumen di pasar stablecoin. Regulasi ini menegaskan perubahan sikap AS, di mana kripto mulai diposisikan sebagai bagian penting dari sistem keuangan.
Menyambut 2026, Ke Mana Arah Industri Kripto Bergerak?
Menutup 2025, rangkaian peristiwa kripto tersebut menegaskan bahwa industri ini tengah memasuki fase baru yang lebih matang dan terstruktur. Memasuki 2026, arah pasar kripto akan semakin ditentukan oleh keseimbangan antara regulasi, keamanan, dan partisipasi institusional, bukan semata euforia harga.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



