Konflik Iran Memanas, Apa AS Bisa Menyita BTC Negara Ini?

Ketegangan dalam konflik Iran yang kembali memanas memunculkan pertanyaan baru di sektor keuangan digital, apakah AS dapat menyita Bitcoin (BTC) yang diduga dimiliki atau dikendalikan negara tersebut.

Di tengah tekanan geopolitik dan sanksi ekonomi yang berkelanjutan, Iran diketahui memiliki keterlibatan signifikan dalam industri kripto, baik melalui aktivitas penambangan maupun penggunaan aset digital sebagai alternatif sistem pembayaran global.

Iran secara resmi melegalkan penambangan Bitcoin pada 2019 sebagai bagian dari kebijakan ekonomi untuk merespons sanksi internasional. Sejak itu, pemerintah mengatur aktivitas pertambangan dengan sistem perizinan.

Tercatat sekitar 624 izin pertambangan Bitcoin telah diterbitkan sejak 2019, meskipun sebagian di antaranya dilaporkan tidak lagi beroperasi. Pada 2020, otoritas Iran juga menutup lebih dari 1.000 tambang Bitcoin ilegal yang kedapatan menggunakan listrik bersubsidi negara.

IKLAN
Chat via WhatsApp

Langkah tersebut menunjukkan bahwa di tengah konflik Iran, negara ini berupaya mengendalikan industri kripto yang berkembang pesat namun kompleks.

Pemerintah mewajibkan penambang legal menjual hasil Bitcoin mereka kepada bank sentral untuk digunakan dalam pembiayaan impor dan transaksi luar negeri yang terdampak sanksi.

BACA JUGA:  Bitcoin Masih Seret, Modal Parkir di Stablecoin

Kepemilikan BTC Iran dan Lonjakan Adopsi Kripto

Dalam konteks konflik Iran, kepemilikan Bitcoin oleh negara menjadi isu sensitif. Pemerintah Iran tidak pernah mengumumkan secara resmi jumlah Bitcoin yang dimilikinya. Namun, negara ini terlibat aktif dalam ekosistem kripto melalui mekanisme penambangan yang dikontrol pemerintah, termasuk kewajiban bagi penambang menjual hasilnya ke bank sentral.

Sejumlah analisis blockchain menunjukkan bahwa entitas terkait negara seperti Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) menangani miliaran dolar dalam bentuk kripto. Meski demikian, karena tidak ada pengakuan publik resmi, sulit memastikan berapa BTC yang benar-benar menjadi aset pemerintah Iran.

Warga Iran

Di sisi lain, adopsi kripto di masyarakat Iran tergolong tinggi. Dengan populasi sekitar 89,1 juta jiwa, diperkirakan sekitar 12 juta warga atau 13,46 persen populasi merupakan pemegang kripto per 2024, menempatkan Iran dalam 10 besar negara dengan jumlah pemegang kripto terbanyak di dunia.

BACA JUGA:  Whale Bitcoin Mulai Borong, Titik Bottom Sudah Dekat?

Estimasi lain menyebut sekitar 7 juta pengguna aktif pada 2025, tergantung metodologi survei.

Warga Iran

Beberapa laporan bahkan memperkirakan sekitar 22 persen populasi, atau sekitar 10 juta orang, pernah menggunakan atau memiliki kripto sebagai respons terhadap inflasi dan tekanan sanksi.

Berdasarkan laporan Chainalysis pada Januari lalu, ekosistem kripto Iran juga tercatat mencapai sekitar US$7,78 miliar aktivitas pada 2025, mencakup perdagangan, transfer dan penarikan aset digital seperti Bitcoin. Angka ini mencerminkan besarnya peran kripto dalam sistem keuangan domestik di tengah konflik Iran yang berkepanjangan.

Bisakah AS Menyita Bitcoin Iran?

Pertanyaan utama dalam eskalasi konflik Iran adalah apakah AS memiliki kemampuan hukum dan teknis untuk menyita Bitcoin yang diduga dimiliki negara tersebut. Secara hukum, penyitaan aset digital hanya dapat dilakukan apabila aset tersebut berada dalam yurisdiksi AS atau tersimpan di bursa yang tunduk pada regulasi AS.

Secara teknis, Bitcoin yang disimpan dalam dompet pribadi (cold wallet) tanpa keterlibatan pihak ketiga tidak dapat disita tanpa akses terhadap kunci privat. Artinya, jika BTC disimpan di luar sistem keuangan yang terhubung dengan yurisdiksi AS, penyitaan menjadi sangat sulit dilakukan.

BACA JUGA:  Funding Rate Negatif, Short Trader Kuasai Pasar Bitcoin

Otoritas AS sebelumnya memang pernah menyita aset kripto dalam berbagai kasus kejahatan lintas negara. Namun, langkah tersebut umumnya melibatkan kerja sama dengan bursa atau penyedia layanan yang beroperasi dalam wilayah hukum AS.

Dengan demikian, dalam konteks konflik Iran, narasi penyitaan Bitcoin lebih bergantung pada aspek hukum dan lokasi penyimpanan aset daripada sekadar tekanan politik. Tanpa keterlibatan entitas yang berada dalam yurisdiksi AS, Bitcoin yang dikendalikan secara mandiri hampir tidak mungkin diambil secara sepihak.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait