Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald kembali bergulir. Setelah laporan awal mencuat ke publik, kini muncul korban baru yang melapor ke kepolisian. Rangkaian pengakuan pelapor memperlihatkan pola yang berkaitan, mulai dari promosi di media sosial hingga janji keuntungan fantastis.
Korban Baru Timothy Ronald Mengaku Rugi Rp1 Miliar
Babak baru kasus Timothy ditandai dengan masuknya laporan dari Agnes Stefani (25) ke Polda Metro Jaya. Dikutip dari laporan detikNews pada Selasa (20/01/2026), Agnes mengaku menjadi korban dugaan penipuan trading kripto yang diduga melibatkan Timothy Ronald.
Didampingi kuasa hukumnya, Jajang, laporan dugaan penipuan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan ini, dua nama kembali disebut, yakni Timothy Ronald dan seorang lainnya berinisial K.
“Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K,” ujar Jajang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/01/2026).
Dari laporan tersebut, kerugian yang dialami Agnes terbilang besar. Menurut Jajang, kliennya mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar, dan angka itu dialami oleh satu orang pelapor saja. Fakta ini menambah daftar kerugian yang sebelumnya sudah diungkap korban lain.
Janji Manis dan Realita yang Berbeda
Agnes mengaku telah berkecimpung di dunia kripto selama lima tahun. Ia mengenal Timothy Ronald melalui Instagram sebelum akhirnya bergabung dengan Akademi Crypto. Namun, realitas yang dihadapi disebut jauh berbeda dari janji awal yang ditawarkan.
“Akhirnya di era 2023 sampai 2024, saya join bersama teman saya dan tidak sesuai dengan visi misi yang mereka janjiin dari awal, dan ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu,” ucap Agnes.
Penawaran awal yang diterima Agnes dinilai sangat menggiurkan, terutama klaim win rate tinggi yang disebut berasal dari Timothy Ronald. Namun, angka tersebut tidak sejalan dengan hasil nyata yang ia alami.
“Sebenarnya kalau penawaran semua orang itu pasti menawari hal yang baik ya, cuman tidak seperti dengan realitanya yang di mana menawarkan win rate sekian persen dan realitanya nggak seperti itu. Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Ya nyatanya tidak sesuai itu sih,” katanya.
Janji keuntungan tinggi ini disebut tidak hanya dialami Agnes. Korban lain bernama Younger sebelumnya juga mengungkap pengalaman serupa. Ketertarikannya bermula dari unggahan Timothy Ronald di Instagram yang menampilkan gaya hidup mewah.
“Nah saya melihat dia dari Instagram. Dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah itu saya tergiur,” ujar Younger.
Namun, potensi profit yang disebut saat bergabung dengan kelas edukasi Akademi Crypto bisa mencapai hingga 500 persen justru berujung pada kerugian. Younger mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian hingga sekitar Rp3 miliar.
“Beli koin apa pun bisa untung. Dan saya kena-nya tuh di ‘Koin Manta’ ini. Dan ada indikasi. Dia kasih dokumen PDF itu, menjanjikan profit 300 sampai 500 persen,” ujarnya.
Kasus Timothy Ronald Dikupas di Podcast Denny Sumargo, Korban Buka Suara
Kasus Dugaan Penipuan Timothy Ronald Terus Bergulir
Dengan laporan yang bertambah, penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan oleh Timothy Ronald masih bergulir. Kepolisian kini menelusuri rangkaian peristiwa serta pelanggaran yang dilaporkan para korba.
Sementara itu, proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para pelapor. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya untuk mengetahui arah penanganan kasus ini dan langkah yang akan diambil aparat penegak hukum.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



