Popularitas ChatGPT sejak akhir tahun lalu, menjadi titik mula kecerdasan buatan (AI) telah dengan cepat menjadi kekuatan teknologi yang signifikan, mengubah berbagai aspek kehidupan kita. Termasuk sejumlah celah ancaman yang mengintai di balik AI yang bikin cemas, sehingga masuk akal bila muncul desakan agar ada regulasi yang jelas.
Melansir dari laman People.com kanal Tiongkok, disebutkan dalam perkembangan AI, telah muncul kekhawatiran mengenai risiko dan tantangan yang mungkin timbul.
“Tantangan tersebut, berupa kebocoran data, risiko privasi, pelanggaran hak cipta, dan informasi palsu telah memicu perdebatan global tentang perlunya regulasi AI.”
Dalam catatan media online tersebut, lebih dari 1.000 pemimpin teknologi, teknisi, dan peneliti, termasuk Elon Musk, menandatangani surat terbuka yang meminta moratorium selama enam bulan dalam pengembangan model AI terbesar.
“Adapun alasan moratorium tersebut adalah keprihatinan bahwa pengembangan dan implementasi akan menjadi lebih kuat,” tulis People.com dalam pers belum lama ini.
Selain itu, lebih dari 350 eksekutif industri, peneliti, dan insinyur di bidang AI menandatangani surat terbuka lainnya pada tanggal 30 Mei.
“Dalam surat tersebut, mereka memperingatkan bahwa AI dapat membawa risiko kepunahan bagi manusia. Para penandatangan termasuk CEO OpenAI di Amerika Serikat, Sam Altman, dan CEO Google DeepMind, Jamis Hassabis.”
Mulai dari “AI Undang-undang” Eropa hingga “Proses AI Hiroshima” Kelompok Tujuh (G7), banyak negara di seluruh dunia saat ini sedang membahas aturan regulasi AI, tetapi mereka berada pada tahap yang berbeda dalam proses regulasi dan legislasi. Berikut sejumlah regulasi perihal AI yang telah dikumandangkan sejauh ini.
Undang-Undang AI Uni Eropa
Uni Eropa (EU) telah mengambil sikap proaktif terhadap regulasi AI. “Undang-Undang AI” Uni Eropa menjadi salah satu set aturan yang paling spesifik dan canggih dalam mengatur AI.
Dirancang untuk memastikan kondisi yang menguntungkan bagi pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI, undang-undang ini telah menarik perhatian yang besar.
Persetujuan baru-baru ini oleh Parlemen Eropa terhadap draf RUU AI menandai pencapaian bersejarah dalam regulasi AI.
RUU tersebut mengenalkan batasan yang ketat pada aplikasi AI “berisiko tinggi” dan menekankan persyaratan transparansi, untuk memastikan akuntabilitas dan mengurangi potensi bahaya yang ditimbulkan oleh sistem AI.
Seruan G7 untuk Standar Teknologi AI
Kelompok Tujuh (G7) juga telah menyadari pentingnya mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh AI.
Selama pertemuan puncak mereka di Hiroshima, pemimpin-pemimpin G7 membentuk kelompok kerja untuk meningkatkan kerja sama dan mengatasi masalah terkait AI.
Mereka menekankan perlunya segera menilai peluang dan tantangan AI generatif. Selain itu, para pemimpin G7 mengumumkan rencana untuk membuat “Proses AI Hiroshima,” sebuah forum yang didedikasikan untuk membahas masalah terkait AI, termasuk hak cipta dan informasi palsu.
Kolaborasi global ini menunjukkan pentingnya membangun standar teknologi AI yang juga dapat diterapkan pada teknologi baru seperti metaverse dan ilmu informasi kuantum.
Pendekatan Australia dalam Memperkuat Aturan AI
Australia muncul sebagai salah satu pelopor dalam regulasi AI. Negara ini meluncurkan kerangka etika sukarela pada tahun 2018, mengakui pentingnya mengatasi implikasi etika dan hukum AI.
Namun, pihak berwenang di Australia mengidentifikasi kekurangan dalam undang-undang terkait hak cipta, privasi, dan perlindungan konsumen.
Sebagai respons, pemerintah mengumumkan pembentukan “Jaringan AI yang Bertanggung Jawab” dan mengalokasikan dana yang substansial untuk teknologi AI yang bertanggung jawab di seluruh negeri.
Selain itu, amendemen yang diusulkan pada undang-undang privasi bertujuan untuk mengatasi tantangan seperti kurangnya transparansi dalam pelatihan model AI, termasuk melalui mekanisme umpan balik tanpa pengawasan.
Lanskap Regulasi AI di Amerika Serikat yang Terus Berkembang
Menurut People.com, regulasi AI di AS masih dalam proses pengembangan. Pemerintah AS baru-baru ini mengumumkan serangkaian inisiatif yang bertujuan untuk sepenuhnya memahami dan menangkap risiko dan peluang yang ditawarkan oleh AI.
Fokusnya adalah mempromosikan inovasi AI yang bertanggung jawab dan menempatkan individu, komunitas, dan kepentingan publik sebagai pusat perhatian.
Berbeda dengan pendekatan terpusat Uni Eropa, Amerika Serikat mengadopsi pendekatan yang lebih lepas tangan, mengandalkan regulasi mandiri industri untuk mendorong praktik AI yang bertanggung jawab.
Menyeimbangkan inovasi dan pengelolaan risiko tetap menjadi pertimbangan inti bagi regulator AS.
Bisa disimpulkan, kendati lanskap regulasi masih terus berkembang, perkembangan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi tantangan dan risiko yang terkait dengan AI.
Saat teknologi AI terus maju, regulasi yang bertanggung jawab dan efektif akan memainkan peran kunci dalam memastikan dampak positifnya bagi masyarakat. [ab]