Anda pengguna Bithumb patut waspada. Pasalnya bursa aset kripto asal Korea Selatan (Korsel) itu sedang diperiksa polisi. Ada apa?
Pihak Kepolisian Seoul, Korsel dilaporkan telah menggerebek Bithumb, bursa aset kripto terbesar dan berpengaruh di Negeri Ginseng itu.
Dilansir dari media lokal Seoul Shinmun, oleh Cointelegraph hari ini, unit intelijen di Badan Kepolisian Metropolitan Seoul dilaporkan telah melakukan penyelidikan pencarian dan penyitaan di kantor Bithumb di Distrik Gangnam pada 2 September 2020.
Ditulis oleh media itu, pemeriksaan terbaru konon terkait dengan penyelidikan polisi yang sedang berlangsung yang melibatkan Lee Jung Hoon, Ketua Dewan di Bithumb Korea dan Bithumb Holdings.
Petinggi itu disebut-sebut sedang diselidiki atas dugaan penipuan yang melibatkan token (aset kripto) bernama BXA. Token tersebut konon dipromosikan sebagai token asli (native token) Bithumb yang pada akhirnya ternyata terlibat dalam penipuan berskala besar yang menyebabkan kerugian investor sebesar 30 miliar won (US$25 juta, setara dengan Rp369 miliar).
Bithumb adalah bursa aset kripto resmi dan terbesar di Korsel. Bithumb juga bursa terbesar kesembilan berdasarkan volume perdagangan harian rata-rata secara global.
Pada Juni 2020, perusahaan berencana melantai di bursa efek dengan menggelar IPO (Initial Public Offering).
Bithumb bukanlah satu-satunya bursa aset kripto yang diperiksa. Pada akhir Agustus 2020, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul dilaporkan menutup Coinbit, sebagai bursa ketiga terbesar di negara itu.
Coinbit diduga manipulasi harga pasar, sehingga menghasilkan pendapat hingga US$85 juta (Rp1,2 triliun). [Cointelegraph/red]