Alamat Wallet Hacker Binance Dibuka ke Publik, Bursa Kripto Ikut Terancam?

Kasus peretasan Binance senilai lebih dari US$6,3 miliar kini memasuki babak baru. Bukan hanya upaya mengejar dana curian, industri kripto mulai menghadapi persoalan lain, bagaimana mencegah aset hasil peretasan masuk ke bursa dan layanan keuangan yang sah?

Perusahaan analitik blockchain Elliptic mengambil langkah dengan membuka daftar alamat wallet yang dikaitkan dengan serangan tersebut kepada publik. Daftar ini dapat diakses secara gratis untuk membantu perusahaan kripto mengidentifikasi transaksi yang berpotensi membawa dana curian.

Melalui pengumuman resminya pada Jumat (30/10/2026), Elliptic memperingatkan bahwa dana hasil peretasan Binance dapat menimbulkan risiko kepatuhan dan sanksi apabila mengalir ke bisnis kripto yang sah, mengingat adanya indikasi keterlibatan kelompok peretas Korea Utara (Korut).

Perkembangan ini memperluas dampak insiden Binance. Bursa lain yang tidak terlibat dalam peretasan pun berpotensi menghadapi masalah apabila tanpa disadari menerima aset yang berkaitan dengan pencurian tersebut.

Daftar Wallet Hacker Binance Kini Bisa Diakses Gratis

Elliptic menyediakan data alamat terkait hacker Binance melalui sebuah blocklist yang dapat diunduh dalam format CSV tanpa memerlukan akun maupun kunci API.

BACA JUGA:  Kronologi Lengkap Peretasan Binance 2026: Lebih dari Rp100 Triliun Raib dalam 4 Jam!

Berdasarkan halaman blocklist resmi Elliptic, daftar tersebut mencakup alamat pada sejumlah jaringan, terutama Tron dan blockchain yang kompatibel dengan Ethereum Virtual Machine (EVM), serta Bitcoin, Solana dan XRP Ledger.

Perusahaan itu juga berencana memperbarui daftar seiring ditemukannya alamat tambahan dalam penyelidikan, sementara akses melalui API sedang dipersiapkan.

Elliptic menyarankan perusahaan kripto menggunakan data tersebut untuk memeriksa transaksi deposit dan penarikan, termasuk meninjau kembali aktivitas sejak 29 Oktober 2026, ketika peretasan Binance terjadi.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Namun demikian, keberadaan sebuah alamat dalam daftar tersebut tidak otomatis berarti alamat itu masuk daftar sanksi resmi pemerintah. Data Elliptic merupakan hasil atribusi investigasi yang dapat digunakan sebagai indikator risiko untuk pemeriksaan lanjutan.

Sebaliknya, alamat yang tidak tercantum juga belum tentu aman, sebab dana curian dapat berpindah melalui wallet perantara, pertukaran token, maupun layanan lintas blockchain.

Menurut hasil investigasi on-chain Elliptic, sekitar US$2,84 miliar atau 44 persen dari total US$6,43 miliar aset yang dicuri telah dibekukan berdasarkan data yang diverifikasi pada 30 Oktober.

Sebagian aset lainnya sudah ditukar menjadi ETH, BTC dan kripto lain yang tidak dapat dibekukan langsung oleh penerbit token. Kondisi ini membuat pemantauan ketika dana memasuki bursa menjadi semakin penting.

BACA JUGA:  JPMorgan Perluas JPM Coin ke Ethereum, Bidik Pembayaran dan Tokenisasi

Elliptic juga menemukan indikasi pencampuran sebagian dana peretasan Binance dengan hasil serangan Bitget sebelumnya. Temuan itu memperkuat dugaan keterlibatan aktor yang terkait Korut, meskipun atribusi pelaku belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Bagaimana Dampaknya bagi Bursa Kripto Indonesia?

Meski peretasan terjadi di luar negeri, munculnya daftar wallet tersebut juga relevan bagi industri kripto Indonesia, terutama dalam konteks pemantauan transaksi dan pencegahan pencucian uang.

Melalui Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.07/2025, pedagang aset keuangan digital telah memiliki kewajiban menerapkan program antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dengan pendekatan berbasis risiko.

Dalam konteks tersebut, daftar Elliptic bisa menjadi informasi tambahan untuk membantu proses pemeriksaan wallet dan transaksi yang mencurigakan.

Sebagai contoh, apabila dana yang berasal dari wallet peretas berpindah melalui beberapa alamat sebelum masuk ke suatu platform perdagangan, sistem pemantauan transaksi perlu menilai hubungan aliran dana tersebut, bukan hanya memeriksa alamat pengirim terakhir.

BACA JUGA:  OJK Dorong Tokenisasi RWA di RI, tapi Ingatkan Risiko dan FOMO

Meski begitu, penggunaan blocklist Elliptic bukan kewajiban khusus yang ditetapkan OJK. Keputusan untuk menahan, menolak, atau melaporkan transaksi tetap harus mempertimbangkan hasil pemeriksaan, ketentuan hukum, dan prosedur kepatuhan yang berlaku.

Belum ada bukti dalam temuan yang dipublikasikan Elliptic bahwa bursa kripto Indonesia telah menerima dana hasil peretasan Binance.

Justru di sinilah persoalan utamanya. Ketika sebagian besar aset yang belum dibekukan masih dapat berpindah antar-wallet, risiko pencucian dana tidak berhenti pada bursa yang pertama kali menjadi korban.

Pembukaan daftar alamat oleh Elliptic menunjukkan bahwa respons terhadap peretasan Binance kini bergeser dari sekadar pemulihan aset menuju upaya bersama untuk mempersempit jalur pencairan dana curian di seluruh ekosistem kripto.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait