Alasan Kripto Sebagai Kontrak Investasi Sekuritas

Kita kerap membaca berita, bahwa regulator AS menilai Initial Coin Offering (ICO) kripto sebagai investasi sekuritas, sehingga perlu didaftar agar dianggal legal. Ini terjadi pada Ripple Labs sejak Desember 2021 dan yang terbaru gugatan SEC terkait ICO Binance Coin.

Pertumbuhan pasar aset kripto yang pesat disusul oleh pengawasan regulasi yang kian ketat oleh otoritas keuangan. Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) memimpin pengawasan produk dan platform yang diduga terlibat penjualan kripto sekuritas.

Kripto diminati sebab ia relatif independen dan dapat digunakan tanpa perantara seperti bank dan bursa efek. Berkat itu, kripto dapat digunakan secara instan oleh para penggunanya. Di sisi lain, kripto bersifat volatil dan tidak memiliki perlindungan investor serta marak akan penipuan ataupun peretasan.

Menanggapi popularitas kripto, Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pada 9 Maret 2022 lalu yang menghimbau lembaga federal untuk menyelidiki risiko dan manfaat aset kripto secara lebih seksama. Peraturan itu juga dianggap positif, karena mengandung pengakuan oleh negara, karena mendukung inovasi juga.

Pada tahun 2017, Ketua SEC pada masa itu, Jay Clayton, mengingatkan banyak produk kripto tergolong sebagai kontrak investasi alias sekuritas dan harus didaftarkan sesuai hukum sekuritas federal.

Clayton menjelaskan, aset kripto yang berfungsi hanya sebagai mata uang (currency) digolongkan SEC sebagai komoditas dan bukan sekuritas. Kripto golongan ini mencakup Bitcoin (BTC), Ether (ETH) dan Litecoin (LTC).

Kripto sebagai Investasi Sekuritas

Untuk menentukan sifat sekuritas aset kripto, SEC menggunakan Howey Test yang memiliki tiga kriteria. Kriteria tersebut meliputi investasi uang dalam usaha umum dengan harapan untung dari hasil pekerjaan pihak yang menjalankan usaha.

Ketua SEC saat ini, Gary Gensler, menyampaikan hal yang sama bahwa sebagian besar aset kripto digolongkan sebagai sekuritas berdasarkan Howey Test.

kripto sebagai investasi sekuritas

“JIka seseorang menggalang dana dengan menjual kripto dalam hal sebagai modal unutk kemajuan usaha perusahaan dan pihak penerbit kripto dan pembeli mengharap untung dari usaha seseorang tersebut, maka hal itu termasuk sekuritas,” jelas Gensler, dikutip dari Reuters.

Awal tahun ini, Gensler berkata SEC akan fokus menyelidiki bursa kripto pada tahun 2022.

Salah satu kasus SEC paling terkenal adalah tuntutan hukum terhadap Ripple Labs pada Desember 2020. Ripple Labs dituduh menggalang dana lebih dari US$1,3 milyar melalui “penjualan sekuritas aset digital tidak terdaftar”.

Aset kripto XRP saat ini menduduki peringkat ketujuh terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar senilai US$19 milyar menurut data CoinGecko.com.

SEC menuduh Ripple Labs menggalang dana melalui penawaran kepada investor dan melakukan pertukaran XRP dengan aset non-tunai, seperti tenaga kerja dan layanan market maker.

Tuduhan tersebut berkata Ripple Labs tidak mendaftarkan proses penjualan itu. Penjualan tersebut tidak terkecualikan dari pendaftaran serta melanggar aturan pendaftaran sesuai hukum sekuritas federal.

Kasus XRP tersebut masih berjalan dan diduga hasilnya dapat memiliki dampak besar terhadap aktivitas penegakan hukum oleh SEC di sektor kripto di masa depan.

Hal serupa juga terjadi belum lama ini terhadap Binance. Bursa kripto raksasa itu digugat oleh SEC karena penawaran kripto Binance Coin (BNB) pada tahun 2017 masuk kategori sekuritas yang tidak terdaftar. Ada banyak warga AS yang membeli BNB di awal-awal. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait