Harga altcoin XRP melonjak tajam pasca Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Ripple Labs resmi mengakhiri seluruh proses banding dalam sengketa hukum yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.
Berdasarkan file yang dibagikan oleh James K. Filan, kedua pihak pada Kamis (7/8/2025) mengajukan joint stipulation of dismissal di Pengadilan Banding Sirkuit Kedua, New York, untuk menarik semua banding yang tersisa.
Kesepakatan itu menetapkan bahwa masing-masing pihak akan menanggung biaya hukum sendiri, sekaligus menutup seluruh jalur hukum yang tersisa.
Putusan Hakim Distrik AS Analisa Torres pada Juli 2023 kini menjadi keputusan final. Putusan tersebut menyatakan bahwa transaksi XRP di pasar sekunder atau ritel bukan merupakan penawaran efek (non-security), sementara penjualan XRP kepada investor institusional tetap digolongkan sebagai penawaran efek yang tidak terdaftar (unregistered securities offering).
Kejelasan ini mengakhiri ketidakpastian regulasi yang selama ini membayangi XRP dan industri kripto secara umum.
Menurut data CoinMarketCap, XRP menguat 12,32 persen menjadi US$3,34 dalam 24 jam terakhir menyusul kabar tersebut. Lonjakan harga ini dipicu sentimen positif investor yang melihat keputusan final ini sebagai kepastian hukum yang dapat memperkuat posisi XRP di pasar global.
“Berakhir… dan sekarang kembali berbisnis,” ujar Chief Legal Officer Ripple, Stuart Alderoty, melalui unggahan di sosial media.
Akhir Drama Hukum yang Jadi Preseden Penting Industri Kripto
Kasus SEC vs Ripple telah menjadi salah satu sengketa hukum terbesar di sektor aset digital. Gugatan yang diajukan SEC pada Desember 2020 menuduh Ripple dan dua eksekutifnya menjual XRP senilai lebih dari US$1,3 miliar tanpa registrasi yang sesuai.
Setelah proses persidangan yang panjang, keputusan Hakim Torres pada 2023 membedakan antara transaksi di pasar sekunder yang dianggap legal, dan penjualan ke investor institusional yang melanggar aturan pendaftaran efek.
Dengan penarikan banding ini, putusan tersebut menjadi preseden hukum yang penting bagi industri kripto di Amerika Serikat. Kejelasan status hukum XRP di pasar ritel dapat menjadi rujukan bagi aset digital lain yang menghadapi ketidakpastian serupa.
Analis menilai langkah SEC ini juga sejalan dengan pola penyelesaian kasus lain yang melibatkan bursa besar seperti Binance, Coinbase dan Kraken, di mana lembaga tersebut memilih menyelesaikan perkara tanpa memperpanjang jalur banding.
Respons Industri dan Prospek Altcoin XRP
Pengamat pasar memprediksi bahwa keputusan ini akan meningkatkan adopsi XRP, baik di platform perdagangan kripto maupun di sektor keuangan tradisional. Dengan status non-sekuritas di pasar ritel, bursa dan institusi keuangan memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk menawarkan XRP kepada pelanggan mereka.
Di sisi lain, Ripple diyakini akan mempercepat ekspansi globalnya. Fokus perusahaan dapat beralih sepenuhnya pada pengembangan produk dan kemitraan strategis, termasuk potensi peluncuran instrumen keuangan baru seperti ETF berbasis XRP.
Keputusan ini juga berpotensi memicu minat investor institusional yang sebelumnya ragu karena ketidakpastian hukum.
Peningkatan harga sebesar dua digit dalam waktu singkat menunjukkan bahwa pasar merespons positif kejelasan regulasi ini.
Jika momentum ini berlanjut, XRP berpeluang memperkuat posisinya di jajaran lima besar aset kripto berdasarkan kapitalisasi pasar, sekaligus menjadi salah satu altcoin dengan kinerja terbaik di tahun ini.
Dengan sengketa hukum yang kini resmi berakhir, Ripple dan XRP memasuki babak baru. Kejelasan regulasi, sentimen pasar yang membaik, dan prospek ekspansi global dapat menjadi faktor pendorong utama pertumbuhan nilai aset ini di masa mendatang. [st]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.