Pemerintah Inggris dan Amerika dipastikan akan mengumumkan kerja sama lebih erat di bidang regulasi aset digital.
Kesepakatan ini digadang-gadang menjadi langkah penting untuk menyelaraskan aturan lintas negara, khususnya terkait stablecoin dan aset kripto lainnya.
Berdasarkan laporan Financial Times, pertemuan berlangsung dengan melibatkan Menteri Keuangan Inggris Rachel Reeves dan Menteri Keuangan Amerika Scott Bessent, bersama perwakilan industri keuangan global.
Kabar mengenai kerja sama ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa regulasi Inggris mulai tertinggal dibanding Amerika.
Beberapa perusahaan bahkan sempat mempertimbangkan pindah ke bursa AS karena kerangka regulasi yang dianggap lebih mendukung inovasi.
Dengan adanya penyelarasan aturan, kedua negara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, transparan, sekaligus kondusif bagi perkembangan teknologi blockchain.
Fokus Kerjasama pada Regulasi Stablecoin dan Aset Digital
Dalam kesepakatan ini, stablecoin disebut menjadi titik perhatian utama. Otoritas keuangan kedua negara menilai aset kripto yang dipatok pada aset tertentu berpotensi menimbulkan risiko sistemik, mulai dari arus modal hingga stabilitas pasar keuangan.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi ketat untuk memastikan penerbitan stablecoin lintas batas tetap berada dalam pengawasan.
Selain itu, kedua pihak juga membahas rencana pembentukan sandbox digital lintas yurisdiksi. Mekanisme ini memungkinkan pengujian sekuritas digital dan teknologi blockchain di Inggris maupun Amerika tanpa harus terhambat perbedaan regulasi.
Sejumlah perusahaan besar, termasuk Coinbase, Circle, Ripple, Barclays, Citi dan Bank of America, diperkirakan akan ikut terdampak langsung dari kebijakan ini.
“Koordinasi ini dimaksudkan untuk menutup celah regulasi sekaligus mendorong pertumbuhan aset digital dengan kerangka yang jelas,” ungkap seorang pejabat yang mengetahui agenda pertemuan menyebut,
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk menyeimbangkan aspek keamanan dan inovasi.
Inggris Kejar Ketertinggalan dari Amerika
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya Inggris mengejar ketertinggalan dari AS yang lebih cepat membangun regulasi untuk aset digital.
Inggris sebelumnya mengusulkan rancangan aturan baru yang menempatkan stablecoin dan aset digital tertentu di bawah pengawasan Otoritas Perilaku Keuangan (FCA). Namun, hingga kini aturan itu belum sepenuhnya diterapkan.
Dengan kerja sama ini, perusahaan kripto asal Inggris berpeluang lebih mudah mengakses pasar Amerika tanpa harus menghadapi hambatan regulasi yang berbeda. Sebaliknya, pelaku industri AS dapat memperluas operasinya di Inggris dengan kepastian hukum yang lebih jelas.
Meski begitu, detail kesepakatan masih belum sepenuhnya diumumkan. Belum ada kepastian mengenai mekanisme pengawasan lintas batas maupun perubahan signifikan pada regulasi domestik.
Namun yang jelas, kesepakatan ini tidak mencakup penerbitan mata uang digital bank sentral (CBDC), melainkan fokus pada aturan aset digital yang telah beredar.
Kesepakatan ini menandai tonggak penting dalam hubungan finansial internasional antara Inggris dan Amerika. Jika dijalankan dengan baik, kerja sama tersebut dapat membuka jalan bagi transparansi, keamanan, dan pertumbuhan inovasi global di sektor aset digital, sekaligus memperkuat posisi kedua negara dalam peta keuangan internasional. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.