Anak Buah Fredy Pratama Gunakan Kripto untuk Cuci Uang Narkoba

Jaringan narkoba Fredy Pratama kembali disorot setelah polisi mengungkap dugaan modus pencucian uang yang melibatkan aset kripto. Sindikat itu diduga memanfaatkan crypto untuk memindahkan dana hasil kejahatan lintas negara.

Fakta tersebut terungkap setelah aparat menangkap Frans Antony, yang diduga berperan sebagai bendahara jaringan Fredy Pratama. Polisi menyebut aset kripto digunakan untuk menyamarkan sekaligus mempermudah perpindahan uang hasil perdagangan narkoba.

Cara Bendahara Fredy Pratama Kelola Uang Bisnis Narkoba

Jaringan Fredy Pratama rupanya memiliki sistem pengelolaan keuangan yang terstruktur. Polisi menyebut Frans Antony berperan sebagai pengendali aliran dana sekaligus bendahara sindikat narkoba internasional tersebut.

Mengutip laporan Tempo pada Sabtu (20/06/2026), Frans diduga mengatur penyamaran uang hasil perdagangan narkoba melalui berbagai jalur, termasuk money changer ilegal dan aset kripto yang digunakan untuk memindahkan dana ke berbagai negara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa salah satu modus yang digunakan adalah memanfaatkan jaringan penukaran uang ilegal yang beroperasi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

BACA JUGA:  Kripto Hari Ini 21 Juni 2026: DOGE dan JUP Bikin Trader Siaga, Reli Besar Siap Dimulai?

“Salah satunya melalui jaringan penukaran uang ilegal (money changer) yang terhubung dengan sindikat internasional di Malaysia, Thailand, dan Indonesia,” kata Eko Hadi kepada wartawan di kantornya, Jumat (19/06/2026).

Menurut polisi, uang hasil penjualan narkoba yang sebagian besar berbentuk pecahan 1.000 dolar Singapura ditukarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia sebelum akhirnya dikumpulkan dan dibawa ke luar negeri oleh Frans Antony.

Aset Kripto Dipakai untuk Menyamarkan Aliran Dana

Selain memanfaatkan money changer ilegal, sindikat Fredy Pratama juga menggunakan aset kripto sebagai sarana memindahkan uang hasil kejahatan. Cara ini dinilai lebih praktis sekaligus menyulitkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

“Untuk memudahkan penyeberangan uang hasil kejahatan tersebut, sindikat ini juga teryanta menggunakan cryptocurrency,” ujar Eko.

Penyidik mengungkap, praktik ilegal tersebut berlangsung cukup lama. Sejak 2017 hingga 2023, Frans Antony diduga menyelundupkan uang dari Indonesia menuju Thailand sebanyak dua hingga tiga kali setiap bulan.

Kost Mewah di Medan Ternyata Pabrik Vape Narkoba, Bitcoin Jadi Alat Transaksi

Dalam kurun waktu tujuh tahun, total perjalanan mencapai 168 kali dengan nominal minimal Rp1 miliar pada setiap pengangkutan. Nilai tersebut menunjukkan besarnya skala operasi keuangan yang dijalankan jaringan narkoba internasional tersebut.

BACA JUGA:  Sinyal Langka Muncul di Bitcoin, Pergerakan Whale Bikin Was-was

Tak hanya mengelola uang, Frans juga disebut membantu proses penyelundupan narkoba dari Malaysia dan Thailand menuju Indonesia melalui jalur laut maupun darat dengan kapasitas mencapai 100 hingga 500 kilogram setiap bulan.

Polisi Tangkap Frans Antony di Malaysia

Setelah sejumlah anggota jaringan Fredy Pratama lebih dulu ditangkap aparat, Frans Antony memilih melarikan diri ke Thailand untuk menghindari pengejaran polisi.

Selama pelariannya, ia mendapat bantuan dari orang suruhan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand. Frans bahkan berpindah-pindah tempat tinggal, mulai dari kawasan Phatthanakan hingga menetap selama dua tahun di Narasiri.

Setelah itu, jaringan tersebut diduga menyelundupkannya secara ilegal menuju Malaysia. Di negara itu, Frans kembali mendapat bantuan dari jaringan Fredy Pratama untuk bersembunyi dari aparat penegak hukum.

“Ia juga dibantu oleh orang suruhan dari Fredy Pratama saat memasuki wilayah Malaysia secara ilegal,” kata Eko Hadi.

BACA JUGA:  Binance Bersiap Comeback ke Negara Ini, Gandeng Mitra Lokal

Frans Antony akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/06/2026).

Sehari kemudian, tersangka dipulangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-821. Ia selanjutnya menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait