IKLAN

Analis JP Morgan: Square Mungkin Akan Beli Bitcoin Lagi, Diikuti Perusahaan Lain

Seorang analis JP Morgan, bank raksasa multinasional asal Amerika Serikat (AS) memuji langkah perusahaan publik Square yang telah membeli Bitcoin senilai US$50 juta. JP Morgan berpendapat Square mungkin akan membeli lebih banyak Bitcoin lagi dan diikuti oleh perusahaan lain. Di luar itu, JP Morgan sendiri pernah terlibat dalam manipulasi pasar di AS.

“Kendati investasi Square terhadap Bitcoin senilai US$50 juta tidak ada artinya dibandingkan MicroStrategy yang mencapai US$425 juta, seorang analis di JPMorgan berpendapat, bahwa Square kemungkinan akan melakukan lebih banyak pembelian,” tulis Coindesk, 14 Oktober 2020.

Ini Daftar Perusahaan Publik yang Beli dan Simpan Bitcoin

Menurut JP Morgan, masih oleh Coindesk, perusahaan lain juga kemungkinan akan mengikuti jejak Square atau “berisiko” tidak menarik peluang besar di sektor industri yang sedang tumbuh ini.

BACA JUGA  Harga Bitcoin Hari Ini US$23.808, Pasar Lirik Resisten US$26.000

Analis itu juga menyoroti banyaknya pengguna aplikasi SquareApp dari kalangan milenial untuk membeli Bitcoin.

Menakar Kajian JP Morgan: Bitcoin Diminati Milenial, Emas Disukai yang Lebih Tua

Itu sama halnya dengan MicroStrategy yang melayani klien dari kalangan institusi guna mengadopsi permintaan dari kalangan milenial yang sangat melek teknologi.

Analis itu juga menyoroti banyaknya permintaan terhadap Bitcoin pada kuartal ke-2 tahun 2020, dibandingkan kuartal sebelumnya.

Khusus soal pembelian Bitcoin di pasar derivatif, menurutnya klien institusi lebih nyaman melakukannya di bursa CME yang lebih mapan. Bahkan dia berpendapat ada kemungkinan lonjakan pembelian dari kalangan ritel.

Sengat Denda Gara-gara Manipulasi
Di luar konteks aset kripto yang kian hangat, JP Morgan sendiri pernah mengalami masalah pelik. Pasalnya perusahaan itu terkenda denda US$920 juta (Rp 13,71 triliun).

BACA JUGA  Inilah Pendorong Harga Bitcoin Bisa Menjadi US$300 Ribu

Pada 30 September 2020 lalu, JP Morgan bersedia membayar denda itu kepada negara atas tuduhan Commodity Futures Trading Commission (CFTC), bahwa bank besar itu terlibat dalam manipulasi di pasar berjangka (futures) logam mulia dan obligasi (treasury). CFTC mengatakan “gerakan” JP Morgan itu sudah berlangsung selama 8 tahun. [red]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait