IKLAN

Analis Peringatkan Potensi Krisis Baru di Sektor Kripto Global

Seorang analis telah mengeluarkan peringatan terbaru terkait meningkatnya risiko sistemik dalam sektor kripto global, menyebut integrasi cepat aset digital ke dalam sistem keuangan konvensional sebagai potensi pemicu krisis keuangan berikutnya.

Dalam laporan berjudul “The Coming Crypto Crisis” di Financial Times, analis ekonomi senior Rana Foroohar menyoroti sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya kerentanan pasar, termasuk praktik pinjaman berbasis kripto dan lemahnya kerangka regulasi lintas negara.

Laporan tersebut merujuk pada langkah sejumlah lembaga keuangan besar seperti JPMorgan yang mulai mempertimbangkan skema pinjaman dengan jaminan aset kripto milik nasabah.

Meskipun hal ini menunjukkan semakin diterimanya aset digital oleh sektor perbankan, Rana memperingatkan bahwa model ini memiliki kemiripan mencolok dengan praktik derivatif berisiko yang menjadi biang keladi krisis finansial 2008.

“Yang kita lihat saat ini adalah pembentukan gelembung aset yang tidak ditopang fundamental kuat dan diperparah oleh celah pengawasan,” tulis Foroohar dalam laporan tersebut.

BACA JUGA  Dampak Proyeksi CPI terhadap Pasar Kripto

Lonjakan Risiko dari Lembaga Pemberi Pinjaman Kripto

Selain kekhawatiran terhadap sektor perbankan, Rana juga menyoroti munculnya entitas pemberi pinjaman kripto seperti Divine Research dan 3Jane yang menjalankan model pembiayaan tanpa jaminan.

Perusahaan-perusahaan ini memberikan pinjaman stablecoin, seperti USDC, kepada peminjam dari negara berkembang dengan tingkat bunga tinggi mencapai 30 persen. Menurut data yang dikutip laporan tersebut, tingkat gagal bayar untuk pinjaman pertama bisa mencapai 40 persen.

Praktik ini disebut sebagai “microfinance on steroids” dan dinilai mengulangi pola yang dilakukan oleh perusahaan seperti Celsius dan Genesis sebelum keduanya runtuh pada 2022.

Laporan tersebut menekankan bahwa tanpa adanya jaminan dan perlindungan sistemik, skema seperti ini sangat rentan terhadap guncangan pasar dan bisa menjadi pemicu krisis likuiditas dalam skala besar.

Situasi diperburuk oleh tren adopsi yang dipercepat oleh regulasi yang belum matang. Rana mengkritisi Genius Act, undang-undang baru di AS yang mewajibkan stablecoin berbasis dolar AS memiliki cadangan penuh dalam bentuk kas atau obligasi jangka pendek.

BACA JUGA  Harga Ethereum (ETH) Melemah 5 Persen dan Solana (SOL) Bangkit 42 Persen, Nilai Presale Furrever Token Melonjak

Meskipun bertujuan meningkatkan stabilitas, kebijakan ini dinilai justru memberi legitimasi pada aset digital yang secara inheren bersifat spekulatif.

Ketidaksinkronan Regulasi Global Jadi Sorotan

Rana juga menyoroti persoalan ketidaksinkronan regulasi di tingkat global. Di Korea Selatan, bank sentral menentang upaya parlemen untuk melegalkan stablecoin berbasis won karena dianggap berisiko terhadap arus modal dan stabilitas moneter.

Di Eropa, para analis memperingatkan soal celah hukum yang memungkinkan arbitrase regulasi melalui penggunaan stablecoin lintas yurisdiksi, yang bisa menyebabkan tekanan sistemik jika tidak diantisipasi dengan mekanisme pengawasan terpadu.

Sementara itu, Rana juga mencatat bahwa adopsi kripto oleh publik masih didorong oleh sentimen spekulatif dan tekanan psikologis seperti FOMO, bukan oleh pertimbangan nilai fundamental. Dalam kondisi pasar yang tidak stabil, kecenderungan ini bisa mempercepat gelombang kepanikan dan aksi jual massal.

BACA JUGA  Mendadak Sentimen "Fear" di Pasar Kripto Hari Ini

Berbeda dengan sistem perbankan tradisional yang memiliki penyangga seperti lender of last resort, sektor kripto masih minim perlindungan serupa. Akibatnya, ketika tekanan likuiditas terjadi, dampaknya bisa lebih destruktif dan cepat menyebar. [st]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait