Selat Malaka selama ini dikenal sebagai “urat nadi” perdagangan global. Puluhan ribu kapal melintas setiap tahun, termasuk kapal tanker yang membawa energi dalam jumlah masif.
Namun, bagaimana jika Indonesia mengambil langkah berani seperti yang dilakukan Iran di Selat Hormuz, yaitu menerapkan “tarif kripto” bagi kapal tanker yang melintas?
Selat Malaka: Jalur Sibuk yang Jadi Rebutan Dunia
Data Marine Electronic Highway (MHE) menunjukkan bahwa Selat Malaka bukan sekadar jalur biasa. Pada 2022 saja, tercatat lebih dari 82 ribu kapal melintas. Angka ini relatif stabil dalam dua dekade terakhir, bahkan sempat menembus lebih dari 85 ribu kapal per tahun.
Yang menarik, porsi kapal tanker dan energi yang melewati Selat Malaka ternyata sangat signifikan. Sejak 2009, jumlah kapal tanker konsisten berada di kisaran 16 ribu hingga 20 ribu per tahun.
Ditambah lagi kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) yang terus meningkat, dari sekitar 4 ribu menjadi lebih dari 8 ribu kapal dalam satu dekade, menegaskan peran vital selat ini sebagai jalur distribusi energi global.

Belum termasuk kapal LNG dan LPG yang ikut menyumbang ribuan perjalanan setiap tahunnya. Ini berarti Selat Malaka bukan hanya jalur perdagangan biasa, melainkan jalur distribusi energi global seperti Hormuz.
Di sisi lain, konsep “Malacca Dilemma” yang pernah disampaikan mantan Presiden China Hu Jintao menggambarkan betapa krusialnya jalur ini. Ketergantungan energi China pada Selat Malaka menjadikannya titik strategis yang bisa memengaruhi stabilitas ekonomi global.
Tak heran jika pengamat dan kontributor blockchain seperti Nick Szabo menyebut Indonesia sebenarnya memegang “kartu AS” dalam geopolitik laut modern. Kendali atas selat berarti kendali atas arus ekonomi dunia.
“Indonesia memegang sebagian besar kendali di sini. AS dapat dan seharusnya menjaga hubungan baik dengan negara seperti Indonesia, memberikan dukungan intelijen dan sebagian persenjataan,” tuturnya di X, Selasa (14/04/2026).
Saat Kripto Jadi Alat Kontrol Jalur Strategis
Iran memberikan gambaran nyata bagaimana jalur strategis bisa dimonetisasi. Dikutip dari laporan sebelumnya, negara tersebut sempat dikabarkan mewajibkan kapal tanker yang melintas di Selat Hormuz untuk membayar biaya dalam bentuk kripto.
Skemanya sederhana, tetapi efektif. Setiap kapal tanker dikenakan tarif sekitar US$1 per barel minyak yang diangkut. Kapal kosong dibebaskan, tetapi tetap harus melalui prosedur pelaporan ketat.
Langkah ini bukan sekadar soal pemasukan. Iran menggunakan kebijakan ini sebagai alat kontrol, memantau arus barang, membatasi risiko penyelundupan, hingga menghindari sanksi melalui pembayaran berbasis kripto seperti Bitcoin.
Dalam konteks geopolitik, ini menjadi kombinasi antara teknologi, ekonomi, dan juga keamanan. Mata uang kripto bukan hanya alat transaksi, tetapi juga instrumen kekuasaan.

Jika Indonesia menerapkan tarif kripto di Selat Malaka, pendekatan ini berpotensi membawa implikasi yang jauh lebih besar. Skala lalu lintasnya saja sudah berkali-kali lipat dibandingkan dengan Selat Hormuz.
Estimasi Pendapatan RI dari Tarif Kripto di Selat Malaka
Mari masuk ke angka yang lebih konkret. Berdasarkan data MHE, jumlah kapal tanker di Selat Malaka berada di kisaran 19.000–20.000 per tahun. Jika ditambah VLCC, total kapal pembawa minyak bisa mendekati 28.000 kapal per tahun.
Sekarang, kita gunakan pendekatan ala Hormuz: tarif US$1 per barel. Rata-rata satu VLCC bisa mengangkut sekitar 2 juta barel minyak. Sementara tanker biasa bisa membawa ratusan ribu hingga 1 juta barel.
Jika kita ambil perhitungan konservatif, misalnya rata-rata 1 juta barel per kapal untuk seluruh kategori tanker, maka:
28.000 kapal × 1 juta barel = 28 miliar barel per tahun.
Dengan tarif US$1 per barel, potensi pendapatan mencapai US$28 miliar per tahun. Jika dikonversi dengan asumsi Rp17.000 per dolar AS, angkanya menyentuh sekitar Rp476 triliun.
Angka ini tentu masih simulasi. Belum memperhitungkan variasi muatan, kapal kosong, hingga potensi resistensi. Namun, skalanya sudah cukup menggambarkan betapa besarnya potensi yang “tertidur”.
Bahkan jika hanya 30 persen dari volume tersebut yang dikenakan tarif, Indonesia masih bisa meraup lebih dari Rp140 triliun per tahun dari penerapan tarif kripto di Selat Hormuz.
Peluang Besar, Tapi Bukan Tanpa Risiko
Di atas kertas, skema ini terlihat seperti “tambang emas baru”. Namun, realitasnya jauh lebih kompleks. Selat Malaka bukan milik Indonesia semata, melainkan juga dibagikan dengan Malaysia dan Singapura.
Selain itu, penerapan tarif semacam ini berpotensi memicu ketegangan geopolitik. Negara-negara pengguna jalur ini, termasuk China, Jepang, dan Korea Selatan, tentu tidak akan tinggal diam.
Kripto Jadi Senjata Iran di Selat Hormuz, Tapi Risiko Baru Mengintai
Namun, di sisi lain, tren global menunjukkan bahwa kontrol atas chokepoint maritim semakin strategis. Amerika Serikat, China, hingga negara-negara Timur Tengah berlomba memperkuat pengaruh di jalur laut.
Dalam konteks ini, ide tarif kripto bisa dilihat bukan hanya sebagai sumber pendapatan, tetapi sebagai sinyal kekuatan. Indonesia, dengan posisi geografisnya, sebenarnya punya leverage yang jarang dimiliki negara lain.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



