Anggota Kongres Florida: Kripto Jangan Diatur SEC

Darren Soto, anggota kongres partai Demokrat di wilayah Florida, Amerika Serikat, menghimbau agar ada pengelompokan aset kripto yang lebih baik, termasuk untuk Bitcoin dan kripto lainnya. Dalam wawancara kepada kanal berita Cheddar pada 10 Januari lalu, anggota kongres tersebut membagikan pandangannya tentang masa depan aset digital di Amerika. Katanya, regulasi lebih banyak dibutuhkan untuk melindungi pasar aset kripto.

“Hukum sekuritas bisa sangat berat dan melukai pasar aset kripto, kecuali memang benar-benar sekuritas. Secara keseluruhan, kami berharap dapat membangun yurisdiksi dan pengelompokan demi meningkatkan kepercayaan dan kejelasan di pasar,” kata Soto.

Menurut Soto, kripto tak seharusnya masuk yurisdiksi Otoritas Jasa dan Keuangan (SEC) Amerika. Sebaliknya, aset itu idealnya diregulasi oleh Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC), yang merupakan regulator utama produk opsi dan berjangka di Negeri Paman Sam itu.

Soto mengungkit pengalamannya merancang undang-undang untuk uang kripto. Pada bulan Desember 2018, Soto mengajukan dua undang-undang kripto bersama Warren Davidson, perwakilan Ohio. Undang-undang yang pertama, berjudul “Akta Perlindungan Konsumen Uang Virtual 2018,” menghimbau CFTC mengkaji manipulasi harga di pasar kripto, serta memberikan ciri-ciri aset kripto yang termasuk sekuritas. Undang-undang kedua, berjudul “Akta Pasar Uang Virtual AS dan Daya Saing Regulasi 2018,” berisi rekomendasi kebijakan yang lebih sesuai bagi pasar kripto di dalam negeri Amerika.

Kedua undang-undang tersebut menandakan Kongres tampak siap untuk mengubah hukum demi menjamin keamanan konsumen dan agar AS tidak tertinggal negara lain yang telah memosisikan diri sebagai pelopor di industri kripto, seperti Jepang, Malta dan bahkan Barbados.

Klasifikasi kripto menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi industri kripto, terutama di AS. Kendati ada banyak badan regulator di tingkat federal, AS masih kesulitan mengkategorikan aset digital.

Contohnya, IRS, lembaga pengumpulan pajak di negara tersebut, mengakui kripto sebagai properti yang bisa dikenakan pajak. Sementara SEC tidak membedakan antara uang fiat dan kripto tetapi menganggap ICO sebagai sekuritas.

Perbedaan definisi aset kripto tersebut menjadi akar permasalahan yang menyebabkan SEC belum memberikan izin bagi ETF (exchange-traded fund) kripto atau regulasi yang berarti bagi industri kripto. Namun, inisiatif terbaru dari kongres bisa mendorong SEC ke arah yang benar.

“Sebab, kripto sejatinya adalah komoditas dan transaksi keuangan, akan ada peran yang dipegang oleh CFTC dan FTC (Komisi Perdagangan Federal), sementara SEC akan menangani aset yang sepenuhnya sekuritas,” jelas Soto.

Anggota Kongres tersebut menjelaskan, CFTC dan FTC bersikap lebih leluasa, sehingga bisa ditugaskan untuk meregulasi mayoritas transaksi kripto. Kendati belum ada respons dari kedua lembaga tersebut, Soto ingin setidaknya membangun struktur dasar untuk menanamkan kepercayaan dan kejelasan, sehingga Amerika bisa terus mendominasi sektor kripto demi masa depan ekonomi negara itu. [cryptoslate.com/ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait