Apple Digugat karena Aplikasi Kripto Palsu, Ini Duduk Perkaranya

Keamanan App Store kembali disorot setelah tiga pengguna menggugat Apple. Mereka mengaku kehilangan Bitcoin senilai lebih dari US$1,8 juta akibat mengunduh aplikasi dompet crypto palsu yang tersedia di App Store.

Aplikasi Kripto Palsu Seret Apple ke Meja Hijau

Apple secara resmi digugat di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California pada Jumat (24/07/2026). Tiga penggugat menuding Apple lalai mengawasi App Store sehingga aplikasi kripto palsu dapat lolos dan merugikan pengguna.

Menurut gugatan, ketiga korban kehilangan Bitcoin dalam jumlah besar. James Ramirez disebut mengalami kerugian sekitar US$875.000, Christopher Ellis sekitar US$840.000, sedangkan Jalen Delgado merugi sekitar US$120.000.

Kasus ini bermula ketika para penggugat mengunduh aplikasi yang terlihat sebagai Sparrow Wallet resmi. Padahal, aplikasi tersebut merupakan tiruan yang dirancang untuk mencuri seed phrase, kredensial dompet, hingga menguras seluruh aset kripto milik korban.

BACA JUGA:  Polda Bali Ungkap Penculikan WNA Rusia, Aset Kripto Jadi Sasaran
Dokumen Gugatan Terhadap Apple - Macrumors
Dokumen Gugatan Terhadap Apple – Macrumors

Menurut gugatan, para korban mengunduh aplikasi tersebut karena mempercayai klaim Apple yang selama bertahun-tahun memasarkan App Store sebagai platform yang aman. Kepercayaan itu kini menjadi dasar utama gugatan terhadap perusahaan.

Para penggugat meminta sidang juri, ganti rugi hingga tiga kali lipat, kompensasi tambahan. Mereka juga menuntut Apple memberikan peringatan terkait risiko aplikasi penipuan dan menuding perusahaan melanggar sejumlah ketentuan hukum yang berlaku.

“Tuntutan tersebut diajukan berdasarkan Louisiana Revised Statutes Title 51 Section 1409, Massachusetts General Laws Chapter 93A Section 9, dan California Consumers Legal Remedies Act,” sebagaimana tercantum dalam dokumen gugatan.

Penggugat Nilai Apple Gagal Menjaga Kepercayaan Pengguna App Store

Dalam gugatan tersebut, Apple disebut secara konsisten membangun citra App Store sebagai platform yang aman. Perusahaan juga berulang kali menyampaikan bahwa setiap aplikasi telah melalui proses peninjauan sebelum tersedia bagi pengguna.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan
BACA JUGA:  Argentina Tumbang di Final Piala Dunia 2026, Trader Polymarket Boncos Rp22 Miliar

Dokumen gugatan bahkan menampilkan berbagai materi promosi Apple yang menyebut App Store sebagai “The apps you love. From a place you can trust” serta menegaskan bahwa aplikasi yang tersedia memenuhi standar tinggi dalam aspek privasi, keamanan, dan kualitas.

Para penggugat berpendapat, narasi ini membuat konsumen percaya bahwa aplikasi telah diverifikasi secara menyeluruh. Akibatnya, mereka merasa tidak memiliki alasan untuk mencurigai keberadaan aplikasi wallet crypto palsu yang muncul di App Store.

Gugatan juga menyoroti bahwa Apple diduga mengetahui adanya aplikasi penipuan sejak 2024. Pendiri Sparrow Wallet asli, Craig Raw, sebelumnya telah memperingatkan secara terbuka mengenai keberadaan aplikasi palsu di App Store yang mencuri Bitcoin pengguna.

“Aplikasi penipuan ‘Sparrow Wallet’ tersedia di App Store, meski telah melaporkan sejak beberapa minggu lalu. Selalu kunjungi situs resmi dompet tersebut untuk mendapatkan tautan unduhan. Jangan mengandalkan App Store.” tulis Raw kalau itu.

Sedih! Musisi Ini Kehilangan Rp7 Miliar Akibat Aplikasi Ledger Palsu

Menurut gugatan, meski menerima laporan dari Raw maupun pengguna lain, Apple dinilai tidak segera mengambil tindakan. Penggugat mengklaim aplikasi tiruan tersebut sempat tersedia dan diunduh pengguna lain setelah laporan pertama disampaikan.

BACA JUGA:  Penerbit USDC Borong 1.000 Paten Blockchain IBM, Ada Rencana Besar?

Kasus ini menjadi pengingat agar pengguna selalu memverifikasi sumber unduhan aplikasi, terutama dompet kripto. Sementara itu, proses hukum akan menentukan sejauh mana tanggung jawab Apple atas dugaan kelalaian tersebut.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait