Aset Bursa Kripto WazirX Dukungan Binance Dibekukan di India, Setara Rp121,5 Milyar

Aset bursa kripto WazirX yang didukung oleh Binance dibekukan oleh Pemerintah India, terkait kasus pencucian uang.

Badan Pemberantasan Kejahatan Keuangan India mengatakan pada Jumat (5/8/2022), mereka telah membekukan aset WazirX, yang dimiliki oleh Binance, sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran peraturan valuta asing (valas).

“Direktorat Penegakan Federal (ED) mengatakan bahwa mereka membekukan aset senilai 646,70 juta rupee (US$8,16 juta) [atau setara dengan Rp121,5 milyar-Red],” sebut Reuters mengutip sumber resmi. Pihak WazirX belum menanggapi hal ini.

Badan tersebut mengatakan langkah mereka dilakukan terkait dengan penyelidikan dugaan peran bursa kripto dalam membantu perusahaan aplikasi pinjaman instan dalam mencuci hasil kejahatan dengan mengubahnya menjadi kripto.

Penyelidikan intensif juga sudah terhadap salah seorang direktur di Zanmai Lab, perusahaan yang juga memiliki saham di WazirX di india. Berdasarkan penelusuran redaksi Blockchainmedia.id, Zanmai Lab dipimpin oleh Nischal Shetty dan Sameer Hanuman Mhatre. Shetty adalah Pendiri dan CEO WazirX bersama dengan Mhatre.

Pihak pemerintah itu mengatakan, mereka sedang melakukan investigasi atas dugaan pencucian uang terhadap sejumlah shadow bank dan perusahaan teknologi keungan, karena melanggar aturan bank sentral dan terlibat dalam praktik “pinjaman predator”, merujuk pada pinjaman berbunga tinggi.

“Saat melakukan penyelidikan jejak dana, kami menemukan sejumlah besar dana dialihkan oleh perusahaan teknologi keuangan untuk membeli aset kripto dan kemudian mencucinya di luar negeri. Jumlah maksimum dana dialihkan ke bursa WazirX dan aset kripto sehingga pembelian telah dialihkan ke wallet kripto lain yang tidak dikenal,” katanya dalam keterangan resmi.

Banyak dari perusahaan keuangan yang berurusan dengan praktik peminjaman ilegal ini didukung oleh dana dari Tiongkok.

India Periksa Binance Terkait Dugaan Pencucian Uang di WazirX

Pihak otoritas India juga menyebutkan, WazirX dan Mhatre tidak kooperatif dalam membantu melacak dana tersebut.

“Mhatre memiliki akses jarak jauh yang lengkap ke basis data WazirX, tetapi meskipun demikian ia tidak memberikan perincian transaksi yang berkaitan dengan aset kripto itu,” kata dirjen. Mereka juga mengatakan aturan KYC (know your customer) diterapkan sangat longgar, sehingga sulit mengindentifikasi para pelaku.

Hal ihwal penyelidikan ini sudah digelar sejak tahun lalu atas dugaan pelanggaran peraturan valuta asing.

Pada tahun 2021, dirjen sedang menyelidiki kasus pencucian uang yang melibatkan aplikasi judi daring milik perusahaan asal Tiongkok.

Selama penyelidikan, ditemukan bahwa hasil pencucian uang hasil kejahatan senilai sekitar 570 juta rupee telah diubah menjadi kripto lewat Binance.

Tindakan keras itu menambahkan beban bagi industri kripto di India, setelah beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan membebankan pajak penghasilan kripto sebesar 30 persen. Itu yang membuat volume perdagangan menjadi anjlok, sehingga membuat likuiditas menjadi sangat rendah. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait