IKLAN

Aset Kripto OKB Diperdagangkan di Indodax

Aset kripto OKB buatan bursa kripto OKEx telah diperdagangkan di bursa aset kripto terbesar di Indonesia, Indodax sejak 10 Desember 2019 lalu. Berkategori token utilitas (utility token), OKB bermanfaat untuk menunjang perluasan ekosistem OKEx di Indonesia.

Dengan masuknya di Indodax, maka OKB dapat diperdagangkan dengan mata uang rupiah (IDR). Sebelumnya, OKB mendukung pair dengan dolar AS, dong Vietnam dan mata uang asing lainnya.

“Diperdagangkannya OKB di Indodax adalah penanda perluasan ekosistem bursa kripto OKEx dan OK Blockchain Foundation di Indonesia. Kelak di masa depan, OKB mampu menjangkau bursa kripto lainnya di luar negeri untuk tujuan serupa, yakni memberikan pengalaman perdagangan yang lebih nyaman kepada para pengguna di seluruh dunia. Dengan hadirnya OKB di Indodax, maka pengguna bursa kripto OKEx bisa langsung membelinya menggunakan rupiah dan mengirimkan ke bursa kripto OKEx untuk mendapatkan sejumlah manfaat,” jelas OK Blockchain Foundation belum lama ini melalui siaran pers.

OKB diterbitkan di blockchain Ethereum sejak Mei 2019, dengan pasokan edar saat ini mencapai 20 juta unit dari pasokan total hingga 300 juta unit. Berdasarkan data dari Coinmarketcap, per 11 Desember 2019, OKB berada di peringkat 216 dengan kapitalisasi pasar US$52 juta. Harga tertinggi sepanjang masa pernah dicapai OKB pada 10 Agustus 2019 di kisaran US$3,89.

BACA JUGA  OKEx Luncurkan Happy Friday, Berhadiah Bitcoin Senilai Jutaan Dolar

Selain di Indodax, OKB juga diperdagangkan di bursa kripto besar, seperti BitFinex, BitMax, BKEX dan beberapa bursa utama di seluruh dunia.

Sejauh ini, OKB telah mencetak volume transaksi yang besar dan menyajikan nilai investasi yang tinggi di semua kelas aset kripto.

Sejak OKB dibuat, aset kripto itu digunakan pada beragam keperluan, termasuk pembayaran, transaksi perdagangan di OKEx, pinjaman (lending), pembiayaan (financing) dan berbagai sektor lainnya

Untuk penerapan di bursa aset OKEx, OKB digunakan dalam Skema Buy-Back, diskon biaya transaksi. OKB juga digunakan di OKChain, OKDEx, OKEx Jumpstart, OKNodes, Mitra Global. [vins]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait