IKLAN

Aset Kripto Senilai Rp600 Miliar dari Peretasan Bybit Disita Jerman

Kepolisian Kriminal Federal Jerman (BKA) bersama Kantor Kejaksaan Frankfurt mengumumkan penyitaan aset kripto senilai US$38 juta (sekitar Rp600 miliar) pada Kamis, 9 Mei 2025 yang berkaitan dengan peretasan Bybit.

Aset yang disita terdiri dari berbagai jenis kripto, termasuk BTC, ETH, LTC, dan Dash. Tak hanya itu, pihak berwenang juga mengambil alih infrastruktur server milik eXch yang beroperasi di Jerman, lengkap dengan data yang berukuran lebih dari 8 terabyte

Dalam pengumuman resminya, BKA menyebut eXch sebagai layanan “crypto swapping” yang memfasilitasi pertukaran aset kripto tanpa mekanisme Anti-Money Laundering (AML), menjadikannya sarang ideal untuk transaksi ilegal.

Jejak Panjang eXch dalam Pencucian Uang

Beroperasi sejak 2014, eXch diketahui telah memproses transaksi ilegal senilai lebih dari US$1,9 miliar. Sebagian besar dana yang beredar di platform ini diyakini berasal dari aktivitas kriminal, termasuk hasil pencucian uang dari berbagai kasus besar, seperti peretasan Bybit.

Riset Ungkap Transaksi Kripto Ilegal Capai Rp624 Triliun!

Menurut hasil penyelidikan independen dari analis kripto terkemuka ZachXBT, eXch berperan aktif dalam mencuci jutaan dolar dari sejumlah pencurian aset digital, termasuk dana dari insiden Bybit yang mencapai US$1,5 miliar pada 21 Februari 2025.

BACA JUGA  Rp9,9 Triliun Aset Curian dari Peretasan Bybit Berhasil Dicuci!

Dilansir dari laporan sebelumnya, ZachXBT mengungkap bahwa kelompok hacker mentransfer aset curian dari peretasan Bybit ke dompet baru, kemudian mencucinya melalui eXch dan menjembatani dana tersebut ke Bitcoin.

“Kelompok Lazarus mentransfer 5.000 ETH dari hasil Bybit hack ke address baru dan mulai mencuci dana tersebut melalui eXch serta menjembatani dana ke Bitcoin melalui Chainflip,” tulisnya di Telegram, Sabtu, (22/02/2025).

Tak hanya itu, eXch juga diketahui terlibat dalam pencucian uang senilai US$243 juta dari kasus pencurian Genesis. Platform ini bahkan secara aktif melayani berbagai layanan phishing dan penipuan tanpa pernah memblokir alamat mencurigakan atau mematuhi perintah dari otoritas yang berwenang.

Penghentian Operasi eXch Pasca Peretasan Bybit

Meski pada awalnya membantah keterlibatan dalam kasus pencucian uang terkait Bybit hack, eXch akhirnya mengumumkan akan menutup operasionalnya per 1 Mei 2025 melalui forum Bitcointalk. 

BACA JUGA  Lazarus Kabur Aja Dulu, ByBit Gelar Sayembara Rp2,2 Triliun!

Dalam pernyataannya, mereka mengklaim tak lagi mampu bertahan di tengah tekanan intelijen sinyal (SIGINT) dan lingkungan yang mereka sebut “bermusuhan”.

“Kami tidak melihat alasan untuk terus beroperasi dalam situasi di mana kami dijadikan target hanya karena kesalahpahaman terhadap tujuan kami,” tulis pihak eXch dalam pernyataan tersebut.

Bursa eXch Jawab Isu Keterlibatan dalam Peretasan Bybit

Menanggapi penyitaan aset yang berkaitan dengan peretasan Bybit, Jaksa Senior Benjamin Krause menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap fasilitas pertukaran kripto anonim yang kerap dimanfaatkan untuk mencuci uang. 

Crypto swapping adalah komponen penting dari ekonomi bawah tanah yang digunakan untuk menyamarkan dana hasil aktivitas ilegal seperti peretasan dan perdagangan data kartu pembayaran curian,” ujarnya.

Pentingnya Keamanan di Dunia Kripto

Penyitaan aset peretasan Bybit menjadi sinyal bahwa otoritas semakin memperketat pengawasan terhadap platform yang tidak mematuhi regulasi. Penutupan eXch, yang telah beroperasi selama lebih dari satu dekade, menandai berakhirnya salah satu entitas paling kontroversial di dunia kripto.

BACA JUGA  Regulasi Wajibkan KYC Pengguna CEX, Investor Pindah ke Bursa Kripto Hybrid

Langkah ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku industri dan pengguna kripto untuk memastikan bahwa platform yang mereka gunakan menerapkan standar keamanan dan kepatuhan yang memadai. 

Di era dimana teknologi blockchain semakin canggih dan adopsi kripto yang terus meluas, transparansi dan regulasi menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap ekosistem keuangan digital. [dp]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait