IKLAN

Aset WazirX Disita Pemerintah India, Bos Binance: Kami Tak Punya Saham di WazirX

Terkait kabar aset WazirX yang disita oleh Pemerintah India, Bos Binance Changpeng Zhao (CZ) menegaskan, bahwa pihaknya tidak punya saham di WazirX. Pada tahun 2019 Binance mengumumkan mengakuisisi bursa itu.

Pada Jumat (5/8/2022), Badan Pemberantasan Kejahatan Keuangan India mengatakan, mereka telah membekukan aset WazirX, yang dimiliki oleh Binance, sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran peraturan valuta asing (valas) dan aksi pencucian uang. Nilai asetnya yang disita setara dengan Rp121,5 milyar.

Umum mengetahui, bahwa Binance memiliki kendali terhadap bursa kripto WazirX, karena pada tahun 2019 Binance telah mengakuisisinya.

Menanggapi itu, Pendiri dan CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) menyangkal bahwa pihaknya terlibat dan punya saham di WazirX. Dia pun menegaskan kabar berita Binanca dan WazirX adalah keliru.

“Binance tidak memiliki saham apa pun di Zanmai Labs, perusahaan yang mengoperasikan WazirX dan didirikan oleh pendiri aslinya,” kata CZ di Twitter.

Kendati pada tahun 2019 Binance mengumumkan telah mengakuisisi WazirX, CZ memastikan bahwa langkah itu batal dan transaksi tidak pernah selesai.

BACA JUGA  Deposito Ala Bitcoin Akan Dibahas di Binance Meetup Surabaya

“Keterlibatan kami di bursa itu adalah sekadar menyediakan layanan dompet kripto dan semua operasional, termasuk penerapan KYC sepenuhnya dilakukan oleh pihak WazirX,” tegas CZ.

Pendiri WazirX: WazirX Masih Dimiliki oleh Binance

Berbeda dengan keterangan CZ, Nischal Shetty selaku Pendiri dan CEO WazirX justru mengakui perusahaan mereka masih dimiliki oleh bursa kripto terbesar di dunia itu.

“WazirX masih dimiliki oleh Binance,” kata Shetty kepada media daring IndiaTimes.

WazirX Terlibat Dugaan Kasus Pencucian Uang

Aset bursa kripto di India itu dibekukan oleh Pemerintah India, terkait kasus pencucian uang.

“Direktorat Penegakan Federal (ED) mengatakan bahwa mereka membekukan aset senilai 646,70 juta rupee (US$8,16 juta) [atau setara dengan Rp121,5 milyar-Red],” sebut Reuters mengutip sumber resmi. Pihak WazirX belum menanggapi hal ini.

Badan tersebut mengatakan langkah mereka dilakukan terkait dengan penyelidikan dugaan peran bursa kripto dalam membantu perusahaan aplikasi pinjaman instan dalam mencuci hasil kejahatan dengan mengubahnya menjadi kripto.

BACA JUGA  Halving Beres, Berikut Adalah Faktor Kunci untuk Membawa Harga BNB ke US$600

“Saat melakukan penyelidikan jejak dana, kami menemukan sejumlah besar dana dialihkan oleh perusahaan teknologi keuangan untuk membeli aset kripto dan kemudian mencucinya di luar negeri. Jumlah maksimum dana dialihkan ke bursa WazirX dan aset kripto sehingga pembelian telah dialihkan ke wallet kripto lain yang tidak dikenal,” katanya dalam keterangan resmi.

Penyelidikan intensif juga sudah terhadap salah seorang direktur di Zanmai Lab, perusahaan yang juga memiliki saham di WazirX di india.

Berdasarkan penelusuran redaksi Blockchainmedia.id, Zanmai Lab dipimpin oleh Nischal Shetty dan Sameer Hanuman Mhatre. Shetty adalah Pendiri dan CEO WazirX bersama dengan Mhatre. [ps]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait