Pemerintah Denmark telah mengumumkan langkah tegas untuk memperketat regulasi melalui penerapan sistem pajak kripto baru yang akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2026.
Kebijakan ini didorong oleh kebutuhan untuk memastikan bahwa transaksi crypto diatur dengan tepat dan transparan di tengah pertumbuhan pesat sektor ini.
Pajak kripto di Denmark akan mencakup berbagai jenis aset digital, termasuk cryptocurrency seperti Bitcoin dan aset finansial berbasis blockchain lainnya.
Menurut laporan yang diterbitkan, salah satu tantangan utama adalah kompleksitas dalam menentukan keuntungan dan kerugian dari perdagangan coin crypto.
“Dewan Perundang-Undangan Pajak merekomendasikan agar aset kripto finansial di masa mendatang dicakup oleh aturan yang sama seperti yang berlaku untuk kontrak finansial saat ini,” menurut uraian laporan tersebut.
menekankan pentingnya penyatuan aturan pajak kripto dengan kontrak finansial untuk memudahkan administrasi dan penegakan hukum.
Skema Pajak Kripto Berdasarkan Nilai Pasar
Model pajak baru yang diusulkan akan menggunakan lagerbeskatning, yaitu sistem perpajakan berdasarkan perubahan nilai aset selama tahun pajak. Ini berarti bahwa aset seperti cryptocurrency akan dikenakan pajak kripto berdasarkan nilai pasar mereka setiap akhir tahun, terlepas dari apakah aset tersebut telah dijual atau tidak.
Sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan perhitungan pajak bagi para trader ataupun investor kripto. Namun, metode ini memunculkan kekhawatiran terkait likuiditas.
“Tantangan likuiditas yang mungkin timbul dalam prinsip ‘lager’ dapat diatasi secara signifikan,” ungkap laporan tersebut.
Artinya, tantangan likuiditas yang mungkin timbul saat membayar pajak atas aset yang belum dijual akan diatasi dengan mekanisme tambahan seperti carry back, yaitu kompensasi kerugian di tahun berikutnya dengan keuntungan sebelumnya.
Kontrol Lebih Ketat, Denmark Ikuti Regulasi Uni Eropa
Kewajiban pelaporan ini tidak hanya akan berlaku bagi bursa kripto terpusat, tetapi juga mencakup platform desentralisasi, yang sebelumnya sering kali lolos dari regulasi formal.
Markets in Crypto-assets (MiCA) dan Crypto-asset Reporting Framework (CARF) memungkinkan pengawasan lintas negara, menjamin bahwa semua transaksi yang melibatkan crypto dapat dipantau dan dilaporkan secara transparan.
Peningkatan kontrol melalui pajak kripto ini menuntut para pelaku industri untuk memperbarui prosedur operasional mereka dan lebih proaktif dalam menyampaikan laporan ke otoritas pajak.
Namun, penerapan regulasi ini menghadirkan tantangan tersendiri. Platform dan pengguna aset digital di Denmark harus segera menyesuaikan diri dengan sistem baru agar terhindar dari sanksi.
Dalam laporan tersebut, diungkapkan juga bahwa banyak warga mengalami kesulitan dalam memahami dan melaporkan pajak terkait kripto.
“Proyek pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pajak menunjukkan bahwa banyak warga kesulitan dalam menghitung dan membayar pajak yang benar atas keuntungan dan kerugian dari perdagangan aset kripto,” menurut temuan pada laporan tersebut.
Ini menggarisbawahi bahwa ketidaktahuan akan aturan dan kurangnya akses ke data transaksi yang lengkap menjadi kendala besar bagi warga dalam melaporkan keuntungan dan kerugian dengan tepat.
Implementasi regulasi baru terkait pajak crypto diharapkan dapat memperbaiki kondisi tersebut dengan mendorong keterbukaan data dan akurasi pelaporan.
Jalan Terjal Menuju Ekosistem Pajak Kripto yang Transparan
Dengan regulasi baru ini, Denmark berharap dapat menciptakan kerangka perpajakan yang lebih adil dan efisien. Investor dan trader cryptocurrency akan mendapatkan kepastian hukum, sementara negara dapat mengurangi risiko kerugian pajak akibat transaksi yang tidak dilaporkan.
Namun, tantangan tetap ada. Salah satu kritik yang mencuat adalah bahwa model lagerbeskatning dapat memberatkan investor yang tidak memiliki aset likuid untuk membayar pajak. Selain itu, volatilitas pasar crypto dapat membuat perhitungan pajak semakin tidak terduga.
Secara keseluruhan, rencana pajak kripto ini menandai langkah penting bagi Denmark dalam menyikapi perkembangan sektor aset digital. Pajak crypto kini menjadi fokus utama dalam menciptakan ekosistem investasi yang transparan dan berkelanjutan, sambil tetap memastikan bahwa pendapatan pajak negara terjaga.
Dengan regulasi yang jelas dan kontrol yang lebih ketat, Denmark berusaha menyeimbangkan inovasi teknologi dan keamanan ekonomi, memberikan ruang bagi perkembangan aset digital sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan di pasar kripto. [dp]