Badan amal asal Malta di Eropa menagih janji donasi kripto dari Binance Foundation. Nilainya saat ini sekitar US$8 juta atau setara dengan Rp115 milyar.
Binance Foundation dituding ingkar janji. Duit donasi untuk pengobatan kanker sebanyak itu sudah dijanjikan pada tahun 2018, tapi hingga detik ini tak kunjung dikirimkan.
Rumitnya lagi, badan amal itu, “Malta Community Chest Fund”, dipimpin langsung oleh sang Presiden Malta sendiri, yakni George Vella.
Jadilah belum lama ini, pihak badan amal itu mengumumkan telah menggugat Binance Foundation ke pengadilan, menuntut agar yayasan yang didirikan oleh Changpeng Zhao itu segera “melunasi” janjinya.
Media daring Decrypt memastikan ada bukti otentik yang diajukan oleh badan amal itu di pengadilan setempat.

Dilansir dari media daring lokal, The Malta Times menyebutkan bahwa Yayasan Blockchain Binance didirikan di negara pulau itu untuk tujuan amal.
Sementara itu, Yayasan Blockchain Binance telah mengatakan di situs webnya, bahwa laporan keuangannya sedang ditinjau oleh auditor dan akan diserahkan kepada komisaris untuk organisasi sukarela pada Agustus 2019, sesuai dengan peraturan setempat.
Pada tahun 2018 Yayasan Blockchain Binance menjanjikan donasi itu dalam bentuk kripto. Kala itu nilainya setara US$200 ribu. Namun, karena harga kripto terus naik sejak itu, nilainya sekarang setara US$8 juta.
The Malta Community Chest Fund Foundation works to improve the lives of those who are passing through difficult times due to sickness, disability and economic vulnerability. Please help support their cause through @BinanceBCF's fundraising channel: https://t.co/kW81R2qGnL pic.twitter.com/ZW22ZskjtG
— Binance (@binance) December 20, 2018
Malta juga termasuk negara pertama di dunia, pada tahun 2020, yang menegur Binance, karena tidak terdaftar sebagai perusahaan yang bisa berbisnis.
Setelah itu, berturut negara lain melakukan hal serupa, seperti Thailand, Inggris, Italia, bahkan Jepang.
Changpeng Zhao sendiri berulang-ulang kali menyampaikan, bahwa pihaknya terus tunduk pada peraturan yang ada, walaupun bisnis kripto ini “unik”, sehingga kerap berseberangan dengan peraturan yang ada.
Ini ditegaskan kembali oleh Changpeng Zhao pada acara “TKO Summit 2021” lalu, bahwa peraturan yang ada saat ini di sejumlah negara, berasal dari peraturan terhadap jenis aset biasa.
“Namun demikian, kami terus memantau perkembangan berikutnya, karena kripto harus tetap ada dan dinikmati masyarakat,” kata pria yang akrab disapa “CZ” ini. [vins]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.