Perusahaan mesin pencari asal Tiongkok, Baidu, telah menerapkan berbagai kebijakan untuk memblokir konten terkait mata uang kripto di portal daringnya, seperti dilansir dari CCN.com. Perusahaan raksasa mesin pencari tersebut berencana membatasi atau bahkan melarang sama sekali topik-topik terkait kripto di platform komunikasinya, Baidu Tieba.
Saat ini, sub-forum di platform tersebut yang membahas “mata uang digital” dan “mata uang virtual” tampak tidak bisa diakses oleh pengguna. Pencarian kata-kata kunci tersebut mengaktifkan peringatan yang menyatakan “Forum ini ditutup sementara dikarenakan hukum, regulasi, dan kebijakan yang berlaku”. Menakjubkannya, sub-forum lain yang terkait mata uang kripto seperti “bitcoin” dan “ethereum” tetap aktif dan bisa diakses hingga saat ini.
Perwakilan dari Baidu Tieba menyatakan bahwa penutupan sub-forum sub-forum tersebut mungkin terkait dengan kebijakan perusahaan yang menduga terjadinya diskusi tentang initial coin offering (ICO) dan spekulasi mengenai harga kripto.
Tiongkok telah berulang kali menerapkan kebijakan yang ketat untuk mengatur industri kripto di negaranya, terutama perihal ICO dan bursa-bursa yang menyediakan pasar untuk trading. Sejak September silam, pihak berwenang di Cina telah menutup 88 bursa kripto dan 85 proyek ICO. Pemerintah juga telah mennutup akses Internet yang menuju bursa kripto terbesar, seperti Binance, BitFinex, dan media daring kripto lainnya. Selain itu, pihak pengawas di wilayah Chaoyang telah melarang hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran untuk menerima acara yang mempromosikan konten kripto.
Akibat dari sikap keras Tiongkok terhadap kripto, perusahaan-perusahaan besar yang berbasis di Negeri Tirai Bambu itu, seperti Tencent dan Alibaba juga menerapkan kebijakan yang ketat terhadap konten terkait kripto. Kebijakan dari negara inilah yang juga mendorong Baidu untuk melakukan aksi penutupannya.
Perwakilan dari Baidu Tieba tersebut membenarkan penutupan sub-forum dengan menambahkan “alasannya sama dengan yang dilakukan WeChat,” merujuk kepada aplikasi chatting dan media sosial yang dikembangkan Tencent. Tencent telah menyekat berbagai media yang membahas kripto di WeChat dalam rangka menghapus semua konten yang membahas ICO dan trading kripto di platform-nya.
Alibaba, sebuah perusahaan raksasa lainnya, telah mengambil sikap yang keras melawan kripto. Perusahaan ini berjanji untuk memonitor dan menonaktifkan akun yang menggunakan Alipay, aplikasi pembayaran mobile yang dikembangkannya, untuk melakukan jual-beli kripto.
Pekan lalu, WeChat Pay merilis pernyataan yang melarang penggunanya melakukan pengiriman atau menerima dana terkait mata uang kripto melalui platform media sosialnya.
“Kami berencana untuk menanamkan kesadaran pencegahan resiko, dan secara aktif bekerjasama dengan pemerintah untuk menjaga peraturan keuangan dan stabilitas sosial,” ujar perwakilan perusahaan dalam jumpa pers.
Meskipun Tiongkok telah melakukan pelarangan secara besar-besaran terhadap penggunaan kripto, investor-investor di negeri itu tetap menggunakannya untuk mengakali pengendalian modal di negara tersebut dan memudahkan arus keluar uang. Perilaku ini membingungkan badan pengawas yang pada akhirnya menerapkan pelarangan secara sistemik. [ed]