Bank AS Kini Dapat Menyediakan Layanan Aset Kripto

Bank-bank di Amerika Serikat kini secara resmi diizinkan untuk menyediakan layanan terkait aset kripto setelah adanya perubahan kebijakan. The Office of the Comptroller of the Currency (OCC) merilis Interpretive Letter 1183 yang menegaskan bahwa aktivitas terkait cryptocurrency diperbolehkan.

“Surat ini juga menegaskan kembali bahwa aktivitas kustodi mata uang kripto, distributed ledger, dan stablecoin (selanjutnya disebut “aktivitas aset kripto”) yang dibahas dalam surat sebelumnya diperbolehkan,” seperti yang tercantum pada laporan tersebut.

Perubahan regulasi yang mulai berlaku efektif pada 7 Maret 2025 ini menandai pergeseran signifikan dari kebijakan mata uang kripto di era Biden, yang sebelumnya mewajibkan bank memperoleh izin sebelum berpartisipasi dalam sektor ini.

Regulasi Baru Permudah Bank AS Masuk ke Kripto

Sebelumnya, beberapa aturan menghambat bank dalam menjalankan aktivitas terkait aset kripto secara langsung. Salah satunya adalah aturan SAB 121 yang diterapkan di bawah pemerintahan Biden, yang menjadi penghalang untuk menawarkan layanan terkait kripto. 

Peraturan SAB 121 Dicabut, Kripto Siap Diadopsi Massal

Namun, dengan pencabutan aturan tersebut serta diperkenalkannya SAB 122 oleh SEC dan Interpretive Letter 1183 oleh OCC, bank di AS kini dapat lebih leluasa menyediakan layanan kripto tanpa melewati proses yang rumit.

Pelaksana Tugas Pengawas Mata Uang, Rodney E. Hood, menegaskan bahwa OCC tetap mengharapkan bank menerapkan kontrol manajemen risiko yang ketat dalam aktivitas baru ini, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap layanan perbankan tradisional. 

“Tindakan ini akan mengurangi beban bagi bank untuk berpartisipasi dalam aktivitas terkait mata uang kripto dan memastikan perlakuan yang konsisten terhadap aktivitas perbankan, tanpa membedakan teknologi yang digunakan,” ujar Hood. 

Selain itu, OCC juga menarik partisipasinya dalam pernyataan bersama mengenai risiko cryptocurrency terhadap organisasi perbankan serta risiko likuiditas akibat volatilitas pasar kripto.

Potensi Adopsi Cryptocurrency Semakin Besar

Dengan terbukanya peluang bagi bank AS untuk menyediakan layanan kripto, adopsi aset digital diperkirakan akan meningkat secara signifikan. Amerika Serikat merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna aset digital terbesar di dunia. 

Menurut riset yang dilakukan oleh Triple A, sekitar 50 juta orang atau sekitar 15,5 persen dari total populasi AS telah memiliki dan menggunakan mata uang kripto. Mayoritas pemiliknya berada dalam rentang usia 18 hingga 44 tahun, mencakup sekitar 82 persen dari total penggunanya.

Peringkat Pengguna Kripto di Seluruh Dunia - Triple A
Peringkat Pengguna Kripto di Seluruh Dunia – Triple A

Dengan regulasi yang lebih jelas dan keterlibatan langsung bank, ada potensi bahwa adopsi aset digital akan semakin luas hingga menjangkau kelompok usia yang lebih tua. Hal ini membuka peluang bagi lebih banyak individu untuk berpartisipasi dalam ekosistem kripto.

Keputusan ini juga mencerminkan pergeseran sikap regulator AS terhadap aset digital, yang sebelumnya lebih ketat dan membatasi, kini lebih terbuka dalam mendukung inovasi di industri kripto. [dp]

Terkini

Warta Korporat

Terkait