Ingar bingar metaverse yang meramaikan dunia pada akhirnya menarik bank-bank yang ada di Indonesia untuk memasukinya. Apakah ini latah, atau menjadi sebuah strategi yang matang?
Melirik perbankan plat merah, saat ini bank Mandiri, BNI dan BRI telah mengumumkan kesiapan mereka untuk memasuki sektor dunia virtual ini. Sebuah langkah menarik yang patut diamati.
Bank di Indonesia akan Memasuki Metaverse
Berdasarkan laporan dari Kontan, ketiga bank tersebut akan masuk ke metaverse Indonesia yang akan dikembangkan oleh WIR Group.
“[Kami] tertarik masuk ke metaverse setelah melihat rencana pengembangan metaverse Indonesia yang akan dibangun oleh WIR Group,” ujar Direktur IT dan Operasi di BNI, YB Hariantono.
Menurut Hariantono, kesuksesan metaverse bergantung pada ekosistemnya dan untuk membangun itu, tidaklah mudah.
Setelah pihak BNI mendengar bahwa WIR Group diendorse oleh pemerintah untuk mengembangkan metaverse Indonesia, di mana itu akan dibangun Jakarta, Ibukota Nusantara dan Bali, pemerintahan digital akan ada di sana.
Itu tampak akan menjadi sebuah ekosistem dan penggunaan yang besar, sehingga sudah terlihat peluang dan nilai tambah di sana.
Hariantono menilai metaverse dari WIR Group akan berjalan sukses sehingga BNI siap terlibat di dalamnya. Metaverse ini akan jadi digital channel BNI di masa mendatang, bersama dengan mobile banking dan internet banking.
Ia juga menilai bahwa metaverse akan menjadi sebuah tren konsumen dalam hal teknologi, khususnya dunia virtual, sehingga langkah ini dinilai sudah tepat.
Tentu saja, WIR Group masih di tahap awal pengembangan, di mana rencana peluncurannya sudah jelas.
Diketahui, pemerintah Jokowi sudah menargetkan bahwa metaverse ini akan ditampilkan pada event G20 yang akan diselenggarakan pada akhir tahun mendatang.
“Pada saat diperkenalkan nanti, sudah ada gedung BNI di dalamnya, akan join juga BRI dan Mandiri, serta beberapa perusahaan lainnya seperti Astra,” ujar Hariantono.
Sementara, menurut Direktur Utama di bank Mandiri, Darmawan Junaidi, metaverse dinilai akan menjadi tempat yang ideal untuk melakukan ekspansi bisnis digital secara menyeluruh tanpa dibatasi oleh ruang fisik.
“Kami akan menggali potensi layanan perbankan di metaverse, mulai dari basic banking seperti virtual branch hingga layanan yang bersifat beyond banking. Dengan adanya metaverse ini, bank Mandiri juga turut akan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang sejalan dengan visi pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Jika menilai penjabarannya, bank Mandiri tampaknya akan cukup all-in dalam menyediakan layanan, sehingga kemungkinan besar “urusan nasabah” bisa dilakukan secara virtual.
Darmawan pun menilai bahwa, metaverse akan bisa menjadi penopang hadirnya future banking yang mengadopsi teknologi baru yang akan benar-benar mengubah wajah dari perbankan digital.
Tentu saja, bank-bank lain di tanah air kemungkinan besar akan menyusul jejak dari bank Mandiri, BNI dan BRI di metaverse.
Di sisi lain, bank internasional yang juga ada di Indonesia, HSBC, telah mengambil langkah serupa dengan menggandeng platform metaverse SandBox.
Kemitraan yang diresmikan pada 16 Maret kemarin ini digadang akan membuka sejumlah peluang bagi komunitas virtual di seluruh dunia untuk terlibat dengan HSBC di metaverse SandBox.
SandBox adalah salah satu platform metaverse yang sudah berkembang pesat dan meriah banyak pendanaan karena prospek masa depannya yang menarik dan cerah di mata investor.
Dari kerjasama tersebut, HSBC mendapatkan sebidang tanah virtual untuk dibangun propertinya sendiri. Kemungkinan, ini akan menjadi pusat digital dari HSBC di dunia virtual itu.
OJK akan Siapkan Aturan Pengawasan
Tentu saja, digitalisasi perbankan perlu diiringi dengan pengawasan dari yang berwenang, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan laporan Bisnis, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat, mengatakan metaverse banking kini menjadi tren baru di industri perbankan. Terkait hal itu, dia menyatakan bahwa OJK sejauh ini masih mempelajari perkembangan dari metaverse banking.
Dari sini kita bisa menilai bahwa, meski saat ini belum ada, tetapi kelak aturan pengawasan dari OJK akan ada demi menyesuaikan digitalisasi perbankan ini.
Semua tetap harus memiliki pakem dan standar sendiri dalam menjalankan operasionalnya agar tidak merugikan nasabah maupun perbankan itu sendiri.
Selain itu, OJK pun menilai ini akan menjadi sebuah sektor yang akan terus berkembang dari sisi ekosistem dan juga nilai perputaran ekonomi.
“Diperkirakan pangsa pasar metaverse ini akan mencapai Rp21.500 triliun pada 2030, oleh karena itu kami tentu akan adaptif terhadap teknologi dan ini sudah kami lakukan sejak 2016,” ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta, dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (16/3/2022).
Tris pun menilai bahwa apa yang akan menjadi tantangan dari digitalisasi perbankan ini adalah literasi.
Menurutnya, literasi soal digital safety masyarakat Indonesia baru 3,1 persen dan ini harus terus ditingkatkan. Semua perlu dimulai sejak awal dan diyakini, ini akan berjalan dengan baik dengan literasi yang digalangkan secara konsisten dan berkelanjutan. [st]