Pemerintah AS mulai membuka jalan baru bagi industri aset digital setelah kesepakatan terkait pemberian yield (imbal hasil) pada stablecoin akhirnya tercapai dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) kripto.
Kesepakatan ini menjadi titik penting karena sebelumnya isu tersebut sempat menghambat proses legislasi pasar aset digital di AS. Inti kompromi yang dicapai adalah tetap mengizinkan platform kripto memberikan reward kepada pengguna yang menyimpan stablecoin, tetapi dengan pengawasan dan pembatasan yang lebih ketat.
Berdasarkan laporan Bloomberg pada Sabtu (2/5/2026), kesepakatan itu muncul setelah tarik ulur panjang antara pelaku industri kripto dan sektor perbankan di Washington.
Selama ini, bank-bank tradisional mendorong larangan terhadap model imbal hasil stablecoin karena khawatir dana nasabah akan berpindah dari deposito biasa ke aset digital yang menawarkan keuntungan lebih menarik. Isu ini menjadi salah satu bagian paling sensitif dalam pembahasan kerangka regulasi aset digital di AS.
Kesepakatan tersebut dinilai membuka peluang lebih besar bagi RUU kripto untuk melaju ke tahap pembahasan berikutnya di Kongres.
Keputusan ini juga memberi sinyal bahwa stablecoin di AS mulai dipandang bukan hanya sebagai alat transaksi di ekosistem kripto, tetapi juga sebagai produk keuangan yang bisa bersaing langsung dengan layanan simpanan tradisional.
Stablecoin Beri Imbal Hasil, Bank Mulai Cemas Dana Kabur
Perselisihan utama muncul dari model bisnis stablecoin yang selama ini memanfaatkan cadangan dana dalam instrumen seperti surat utang pemerintah jangka pendek. Penerbit stablecoin memperoleh pendapatan bunga dari aset cadangan tersebut, dan industri kripto mendorong agar sebagian hasilnya dibagikan kepada pengguna dalam bentuk reward.
Di sisi lain, sektor perbankan melihat skema ini sebagai ancaman terhadap struktur pendanaan mereka. Bank selama ini mengandalkan dana murah dari rekening tabungan dan deposito untuk mendukung penyaluran kredit.
Jika stablecoin menawarkan imbal hasil yang kompetitif dengan fleksibilitas lebih tinggi, risiko perpindahan dana atau deposit flight dinilai bisa meningkat.
Kekhawatiran itu semakin relevan karena beberapa perusahaan kripto besar, termasuk Coinbase, selama ini aktif mengembangkan model distribusi stablecoin yang terhubung dengan skema pembagian pendapatan.
Produk seperti USD Coin (USDC) milik Circle Internet Group menjadi salah satu contoh model bisnis yang bisa diuntungkan dari kejelasan aturan ini.
Aturan Baru dan Dampaknya ke Industri Keuangan
Dalam skema kompromi yang dibahas, platform tetap diizinkan menawarkan reward untuk kepemilikan stablecoin, tetapi dengan sejumlah syarat.
Model imbal hasil tidak boleh menyerupai deposito bank, sumber pendapatan harus transparan dan mekanisme distribusinya akan diawasi regulator agar tidak masuk kategori produk investasi atau sekuritas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya AS untuk membangun kerangka hukum yang lebih jelas bagi industri aset digital, termasuk pembagian kewenangan antara SEC dan CFTC dalam pengawasan pasar.
Bagi industri kripto, keputusan ini dapat memperkuat posisi stablecoin sebagai infrastruktur pembayaran digital dan alat penyimpanan nilai berbasis dolar AS. Sementara bagi sektor perbankan, perkembangan ini berpotensi memperbesar tekanan kompetisi dalam memperebutkan likuiditas masyarakat.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


