Bank Sentral Filipina Tolak Permohonan Perusahaan Bursa Kripto Selama 3 Tahun

Bangko Sentral, bank sentral Filipina, menutup pemberian izin kepada semua penyedia layanan aset digital (VASP) yang mengajukan permohonan bursa kripto mulai 1 September 2022.

VASP yang telah menyerahkan berkas permohonan dan mendapat penerimaan tahap kedua sebelum tanggal 31 Agustus tetap akan diproses dapat dipertimbangkan untuk disetujui.

Selain itu, VASP yang sudah mendapat persetujuan diizinkan terus beroperasi dan menyerahkan permohonan pembaruan sesuai kebutuhan.

Tetapi, bila permohonan tidak memenuhi persyaratan tahap final dari bank sentral sebelum 31 Agustus, maka batas waktu permohonan akan ditutup selama tiga tahun.

Bagi VASP yang ingin memperluas operasinya, termasuk layanan non-kustodian, maka wajib meraih peringkat stabil dari Kerangka Aset Pengawasan Filipina Bangko Sentral dan terdaftar sebagai lembaga keuangan yang diawasi.

“Bangko Sentral bertujuan meraih keseimbangan antara mendorong inovasi di sektor finansial dan menjamin resiko terkait dapat berada di tingkat yang aman,” jelas Bangko Sentral, dikutip dari Bitcoin Magazine.

Permohonan Bursa Kripto Ditolak 

Regulator finansial semakin awas sebab kegagalan ekosistem Terra (LUNA) menyebabkan kerusakan yang meluas di sektor kripto. Seiring sejumlah lembaga keuangan menghadapi krisis likuiditas dan bailout dipertimbangkan, beberapa negara mengambil langkah demi mempertahankan kepercayaan konsumen.

Kendati tekanan regulasi, Bangko Sentral mengakui ada permintaan yang besar bagi Bitcoin (BTC) dan aset kripto lain. Tahun lalu, bank sentral tersebut merilis survei yang mengungkap 53 persen penduduk Filipina sebesar 36 juta warga tidak memiliki akses layanan bank.

Terkait hal tersebut, Bangko Sentral melihat aset digital menawarkan peluang untuk mendorong akses terhadap layanan keuangan dengan biaya yang rendah. Di saat yang sama, aset digital juga memiliki resiko yang dapat mengancam kestabilan finansial.

Selain itu, organisasi Infrawatch PH asal Filipina telah meminta SEC negara tersebut untuk memblokir bursa kripto Binance karena dinilai beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi izin operasional.

Di sisi lain, Otoritas Keuangan Singapura (MAS) mengumumkan rencana untuk menetapkan panduan agar Singapura dapat menjadi pusat bagi industri aset kripto. Utamanya, MAS akan menetapkan aturan lebih ketat bagi perusahaan yang ingin memakai Singapura sebagai kantor pusat.

Hal itu disebabkan kegagalan LUNA yang berdampak luas terhadap pasar kripto melibatkan sejumlah perusahaan yang bangkrut dengan markas di Singapura.

Kendati demikian, perusahaan kripto di Singapura tidak mematuhi regulasi kripto di negara tersebut, jelas Ravi Menon, direktur manajemen MAS. [ed]

Terkini

Warta Korporat

Terkait