Christine Lagarde, Presiden Bank Sentral Uni Eropa mengatakan Bitcoin kian bikin resah, karena digunakan untuk pencucian uang. Ia menyarankan menegakkan peraturan ketat yang berskala global.
“Bitcoin adalah aset spekulatif. Lihat baru-baru ini harganya naik, lalu dengan cepat turun. Jika ada yang mengganggap Bitcoin adalah mata uang (currency), maka mereka keliru. Bitcoin adalah aset yang sangat spekulatif. Bitcoin juga terkait dengan kejahatan pencucian uang. Oleh sebab itu penggunaan Bitcoin harus diatur secara ketat secara global,” kata Lagarde kepada Reuters, Rabu (13/1/2021).
ECB President Christine Lagarde called for global regulation of #Bitcoin, saying the digital currency had been used for money laundering activities in some instances and that any loopholes needed to be closed. Follow #ReutersNext updates here: https://t.co/4MgFy4jnw5 pic.twitter.com/qlBtoDuZLW
— Reuters (@Reuters) January 13, 2021
Pernyataan Lagarde, mantan Direktur Eksekutif IMF itu adalah yang kesekian kalinya terkait Bitcoin.
Dan kali ini mungkin sangat kebetulan dengan melonjaknya harga Bitcoin hingga lebih dari 41 ribu per BTC pada awal Januari 2021 lalu.
Setelah menyentuh harga puncak itu, Bitcoin memang melorot lebih dari 27 persen, lalu menguat kembali hari ini, lebih dari 11 persen dalam 24 jam terakhir di kisaran US$38 ribu per BTC.
Aset kripto besar lainnya, juga mengalami rebound cukup manis, seperti ETH, XRP, ADA, LTC dan lain sebagainya.
Sejumlah aset kripto juga sangat bernilai tinggi, bahkan kapitalisasi pasarnya bersaing dengan nilai perusahaan besar.
ETH misalmya sempat melampaui nilai saham 12 perusahaan dan menduduki peringkat 88, antara Bristol-Myers Squibb di posisi 89 dan Anheuser-Busch di posisi 87.
Terkait kejahatan yang menggunakan Bitcoin, sebelumnya, otoritas Jerman telah “membumihanguskan” situs pasar gelap dan menangkap pelakunya. Ada Bitcoin senilai Rp4,2 triliun di balik pasar gelap daring itu. [red]