Bappebti (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi) tampaknya merestui token ASIX besutan Anang Hermansyah bakal diperdagangkan di Indodax. ASIX perlu masuk 500 besar versi Coinmarketcap.com terlebih dahulu.
Hal itu tercermin lewat video di Detik.com, “ASIX Resmi Melantai di Indodax”,
Jumat (11/2/2022) malam, pukul 21.25 WIB. Tampak dalam video, Anang Hermansyah yang didampingi Ashanty, bersalaman dengan Bos Indodax, Oscar Darmawan.
“Terima kasih. Akhirnya teman-teman semua, jawaban sudah terjawab, bahwa ASIX sudah siap melantai di Indodax,” kata Anang di video itu.
“Sukses!,” kata Oscar Darmawan sambil bersalam komando dengan Anang.
Hingga artikel ini disusun Oscar Darmawan belum membalas pesan WhatsApp dari Redaksi Blockchainmedia.id. Demikian pula pihak Bappebti belum berkabar di Twitter.
Telegram resmi ASIX juga sudah melansir informasi serupa, menyebutkan: “After registering their token to Bappebti, Anang Hermansyah – Ashanty and the developer, directly met Indodax CEO, Oscar Darmawan. And the result, ASIX token is officially listed on Indodax.”
Sebelumnya, Bappebti dalam akun @InfoBappebti di Twitter mengatakan “Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 2020. Terimakasih.”
Tapi pada hari ini, pada akun yang sama mengklarifikasi jika ASIX Token tidak dilarang. “Selamat malam, meluruskan pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya bahwa sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasanya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian,” jelas @InfoBappebti, dilansir dari Kontan.
𝗞𝗟𝗔𝗥𝗜𝗙𝗜𝗞𝗔𝗦𝗜
Selamat malam, meluruskan pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya bahwa sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasanya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian. (1)
— Bappebti Kemendag (@InfoBappebti) February 11, 2022
Bappebti menjelaskan, jika penilaian sesuai ketentuan Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020 dan Nomor 8 Tahun 2021, sehingga layak untuk diperdagangkan dan dipastikan keamanan serta untuk pengembangan aset kripto ke depan guna melindungi masyarakat yang mau berinvestasi di koin/token kripto tersebut.
Nah pada Jumat (11/2/2022), tim Token ASIX yakni Anang Hermansyah dan Ashanty mendatangi kantor Bappebti dan berkoordinasi untuk mendaftarkan token ASIX-nya. Gara-gara ini, harga Token ASIX langsung meroket di PancakeSwap.
Harmanda: Banyak Proyek Kripto Memanfaatkan Hype
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, Kamis (10/2) mengatakan kepada Kumparan, hingga kini, ASIX belum membagikan dokumen whitepaper mereka, meski telah menarik perhatian masyarakat. Asosiasi kripto pun meminta masyarakat agar berhati-hati.
“Antusiasme ini pun juga harus disikapi dengan kehati-hatian. Banyak koin/token yang bermunculan memanfaatkan hype di tengah masyarakat. Perlu ditekankan, untuk merilis koin/token yang memiliki standar global itu tidak mudah. Ada proses due diligence yang harus dipenuhi,” kata Harmanda.
Langkah Anang dengan proyek kripto itu memang ditanggapi beragam oleh warga Indonesia, yang masih bertanya-tanya.
Warganet asal Indonesia di Twitter misalnya, khawatir akan terjadinya rug pull terhadap ASIX ini.
“Gak gini caranya, nanti juga rug pull,” sebutnya.
aduhhhh bang @ananghijau baru kemarin tau crypto udah bikin token sendiri.. suami istri pula project nya, hei 2015 saya di crypto, gak gini caranya! nanti juga rug pull 🤣🤣🤣 screen twett saya ini ya @InfoBappebti 🤣🤣🤣
ASIX Token #ASIX #rugpull https://t.co/aeSF42RpIX
— CRO 💌 (@PentilGoreng) February 11, 2022
Berdasarkan peraturan Bappebti, kripto (baik berkategori token ataupun coin), agar layak dan bisa diperdagangkan di bursa kripto di Indonesia, setidaknya harus berada di peringkat ke-500 versi Coinmarketcap.com (milik perusahaan Binance). Selain itu ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi. [ps]