Bappebti: Peraturan Aset Kripto adalah Jaminan Kepercayaan

Sahudi, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) mengatakan, bahwa peraturan aset kripto yang diterbitkan dan telah berlaku di Indonesia adalah jaminan kepercayaan dalam berinvestasi dan bertransaksi aset kripto.