Bappebti Ungkap PEPE Masuk 5 Besar Transaksi Kripto di Indonesia Sepanjang Oktober 2024

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengumumkan bahwa meme coin PEPE masuk dalam 5 besar transaksi kripto di Indonesia sepanjang Oktober 2024, mengalahkan Solana (SOL). Transaksi itu terjadi di Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) alias spot crypto exchange. PEPE juga popular sepanjang September 2024 lalu.

“Jumlah total pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan. Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024, yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL),” kata Kasan, Kepala Bappebti, dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.

Bappebti: Memecoin PEPE Masuk 5 Besar Transaksi Kripto di Indonesia Sepanjang September 2024

Bappebti: Nilai Transaksi Tembus Rekor Rp475,13 Triliun

Bappebti juga mencatat, jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp475,13 triliun sepanjang Januari-Oktober 2024.

BACA JUGA  Whale PEPE Jual Besar-Besaran, Apa Dampaknya pada Pasar?

Nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp104,91 triliun.

Kasan menyatakan, pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat ini merupakan salah satu wujud komitmen Bappebti untuk mendukung perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Bappebti mencatat perkembangan nilai transaksi aset kripto di Indonesia berhasil menembus Rp475,13 triliun pada Januari-Oktober 2024. Nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp104,91 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan.

Whale PEPE Jual Besar-Besaran, Apa Dampaknya pada Pasar?

Berkontribusi Besar pada Pajak

Kasan mengungkapkan, perkembangan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp942,88 miliar.

BACA JUGA  Bitcoin, Ethereum dan Big Eyes Coin Masih Mendominasi Pasar, Menarik Perhatian Investor

Lebih lanjut, Kasan mengutarakan, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan.

Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan.

Kasan berujar, peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Ke depan, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia.

Bappebti Izinkan Badan Usaha dan Badan Hukum Membuat Akun Aset Kripto, Ini Rinciannya!

Kasan Yakin Akan Terus Meningkat

Kasan menambahkan, saat ini Bappebti turut memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self-Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto.

BACA JUGA  Token TRUMP Meledak 500 Persen, Kejutan Apa Selanjutnya?

Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan kembali meningkat pada periode-periode selanjutnya. [ps]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait