IKLAN

Bechipindo: Itu Bukan Grup Telegram Kami

Bursa aset kripto Bechipindo.co.id (PT Bursa Cripto Prima) menyangkal sejumlah grup Telegram dan WhatsApp yang mengatasnamakan platform perdagangannya itu. Ini terkait kabar salah seorang pengguna yang saldo IDRT-nya nihil.

Sebelumnya Redaksi Blockchainmedia.id menulis terkait keluhan salah seorang pengguna Bechipindo (bernama samaran Tyo) yang sudah menyetor Rupiah Token (IDRT) dari Binance ke wallet IDRT di Bechipinindo.

Dia juga adalah pengguna aset kripto EDCCash, yang ia sebut terkait dengan Bechipindo.co.id.

Menurut Tyo, kendati di blockchain transaksi sudah selesai, namun IDRT bernilai Rp700 ribuan itu tak kunjung tiba di wallet IDRT-nya, alias nihil.

Di salah satu grup Telegram yang Redaksi menelusuri terdapat informasi cara menyetor IDRT yang dianggap lancar-lancar saja.

Grup Telegram yang mengatasnamakan komunitas Bechipindo Indonesia. Belakangan nama grup ini berubah dan beberapa pengguna, termasuk Tyo, tidak bisa lagi mengirimkan pesan.

Hanya saja untuk bisa mendapatkan rupiah itu masuk ke rekening bank, IDRT itu harus dikirim ke wallet IDRT di bursa aset kripto Pintu.

BACA JUGA  Cara Menabung Kripto USDT dan USDC di PINTU, Imbalan 15 Persen

Belakangan diketahui, bahwa IDRT antara dua bursa itu tidak kompatibel, karena terdapat perbedaan smart contract address.

Dengan kata lain, IDRT dari Bechipindo (termasuk hasil penjualan EDCCash) sama sekali tidak bisa dicairkan.

Sanggahan Sang CEO
Beberapa hari lalu, Redaksi menerima surat sanggahan dari Bechipindo yang dikirimkan oleh sang CEO-nya, Gerardus A Soko.

Dalam surat tanggapan itu, Gerardus hanya merespons sebagian kecil dari isi berita, yakni perihal sejumlah grup Telegram dan WhatsApp yang mengatasnamakan perusahaannya.

Gerardus sama sekali tidak menanggapi dugaan keterkaitan aset kripto EDCCash yang tidak dapat dijual menjadi rupiah, dengan perusahaannya.

Platform perdagangan komoditas digital Bechipindo hanya memiliki 5 media komunikasi, yaitu melalui blog.bechipindo.co.id, Instagram resmi Bechipindo dengan nama akun BeChipindo, Fanpage Facebook @BeChipindo, Telegram Channel 1 arah @BeChipindo Official, Youtube @BeChipindo,” sebut Gerardus.

BACA JUGA  Solana Indonesia dan Pintu Gelar Kompetisi NFT, Berhadiah Total Rp1 Milyar

Menurutnya, Bechipindo tidak pernah membuat grup Telegram atau grup di aplikasi perpesanan instan lainnya.

“Untuk Telegram, hanya berupa Channel saja. Bukan grup yang memungkinkan adanya interaksi,” tegasnya.

Gerardus mengklaim, pihaknya Bechipindo melalui tim hukum Bechipindo akan berkooodinasi dengan pihak yang berwajib untuk membuat langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah secara sengaja menyebarkan informasi tidak benar (hoax) dan menggunakan logo Bechipindo secara tak sah.

“BeChipindo sangat menyayangkan bilamana ada pihak-pihak yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan proporsional tersebut,” pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran redaksi sebelumnya melalui situs Bechipindo.co.id, memang benar bursa aset kripto itu tidak memiliki grup resmi atas nama perusahaan, termasuk grup Telegram.

Namun, dalam wawancara terbaru Redaksi dengan Tyo pada pekan lalu, ia menduga bahwa pihak karyawan ataupun sejumlah orang yang terafiliasi langsung dengan Bechipindo, bisa saja bagian dari sejumlah grup itu.

BACA JUGA  PT Rupiah Token Dirikan Aliansi Stablecoin Bertaraf Internasional

Keluhan Tyo, sebagaimana yang dituangkan dalam berita sebelumnya, sudah dilaporkan juga kepada Aspakrindo (Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia), pimpinan Teguh Harmanda.

“Dalam waktu dekat kami akan memberikan pernyataan resmi soal kasus ini,” sebut Teguh Harmanda, 16 Maret 2021 lalu. [red]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait