Bekraf Matangkan Blockchain untuk Industri Musik

Bekraf melibatkan pebisnis untuk mematangkan Proyek Protamento yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk memperbaiki distribusi data di industri musik.

Potensi valuasi bisnis musik bisa menyentuh Rp5 triliun bahkan Rp10 triliun per tahun. Angka ini dapat dicapai asalkan penetrasi internet radio di dalam negeri sejalan dengan tren di Amerika Serikat, yakni mencapai 75 persen dari total pengguna ponsel pintar.

Hal itu dikemukakan Hemat Dwi Nuryanto selaku Pendiri Svara kepada Katadata.co.id. Jenama yang dinaungi PT Svara Inovasi Indonesia ini merupakan aplikasi untuk radio, musik, podcast, dan media sosial. Kini terdapat sekitar 800 stasiun radio yang bergabung dengan platform digital ini.

“Dalam 5 tahun terakhir, internet radio di AS tumbuh pesat selaras pertumbuhan smartphone. Pengguna smartphone sekitar 257 juta, 75 persen memakai internet radio,” tuturnya kepada Katadata.co.id ditemui dalam Bekraf Blockchain Forum, Jakarta, Selasa (30/10).

Di Indonesia terdapat sekitar 120 juta pengguna smartphone. Mengacu kepada tren di Amerika Serikat (AS) maka 75 persen pengakses internet radio di Tanah Air setara dengan 90 juta pengguna ponsel pintar.

Hemat menyatakan, mayoritas pengakses layanan internet radio adalah pengguna nonpremium alias tidak berlangganan. Dengan demikian, pendapatan utama bagi pegiat industri musik dan radio berasal dari iklan.

“Dengan asumsi (pengguna) premium hanya 10 persen (dari 90 juta), pendapatan industri radio dan musik kebanyakan dari iklan. Dengan begini saja pendapatannya bisa Rp5 triliun. Kalau pengakses (internet radio) premium 20 persen bisa menjadi Rp10 triliun,” ucapnya.

Menyadari seberapa besar potensi bisnis dari industri radio, musik, dan podcast maka dibutuhkan sistem pengaturan yang menyeluruh dan transparan. Pilihan yang berkembang ke depan ialah memanfaatkan teknologi blockchain.

Basis data industri musik yang sedang dimatangkan pemerintah melalui Badan Ekonomi Krearif (Bekraf) bernama Portamento. Database berbasis blockchain ini diklaim lebih transparan bagi pemilik hak cipta karya musik.

Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema menjelaskan, Portamento bertujuan melindungi hak cipta para seniman musik. Proyek ini mengembangkan sistem yang dapat menghubungkan pemilik hak cipta dengan konsumen.

Pengaturan hak cipta di industri musik yang rumit sekalipun, imbuh Ari, dapat ditangani menggunakan teknologi blockchain. Basis data di dalam Portamento bahkan dapat menjadi rujukan bagi lembaga jasa keuangan agar bisa turut aktif mendanai industri musik.

“Selain pemilik hak cipta dan konsumen, instansi terkait lain juga terhubung untuk saling memastikan valuasi karya dan besaran royalti secara akurat. Proyek blockchain Portamento ini sesuatu yang untuk kemaslahatan banyak pihak,” tuturnya.

Sementara itu, Board of Director Asosiasi Penerbit Musik Indonesia Irfan Aulia Irsal menuturkan, industri musik nasional hingga kini belum memiliki pusat data yang komprehensif. Hal ini membuat benang kusut perkara hak cipta tak kunjung teratasi.

“Misalnya official music video yang dipublikasi di Youtube itu hak cipta (royalti) belum terbayarkan. Meta data di Indonesia belum lengkap dan tidak terintegrasi. Tantangannya, bagaimana blockchain bisa mengatasi ini,” ujarnya.

Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph Pesik menilai bahwa penetrasi blockchain di industri kreatif merupakan tawaran yang selayaknya tak ditolak. Teknologi ini diharapkan mampu memperkuat pondasi ekosistem di bidang ekonomi kreatif.

“Kita bisa melihat harapan lebih besar kalau ekosistem blockchain bisa diterapkan lebih luas, tidak hanya di ekonomi kreatif saja. Kami ingin agar blockchain menjadi variabel yang dipertimbangkan dalam pembentukan kebijakan ke depan,” katanya. [katadata.co.id/vins]

Terkini

Warta Korporat

Terkait