Pada Rapat Umum Interpol ke-90 di New Delhi, India, Organisasi Polisi Internasional (Interpol) mengumumkan peluncuran metaverse Interpol. Proyek tersebut digambarkan sebagai metaverse pertama yang dirancang khusus bagi penegak hukum global.
Proyek tersebut awalnya dirancang untuk kursus pelatihan virtual bagi penyelidikan forensik. Kini, platform itu dapat membantu penegak hukum di seluruh dunia berinteraksi dengan masing-masing melalui avatar.
Metaverse merupakan sebutan bagi visi masa depan internet dimana headset virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) berperan besar bagi pengalaman daring. Aktivitas metaverse dipandang akan menggantikan aktivitas dunia nyata.
Seiring dengan meningkatnya aktivitas metaverse, tindakan kriminal kian beralih ke dunia virtual menurut Laporan Tren Kejahatan Global Interpol.
Metaverse Buatan Interpol
Dalam dunia virtual, penegak hukum berhadapan dengan potensi kriminal metaverse, termasuk kejahatan terhadap anak-anak, pencurian data, pemalsuan, ransomware dan kekerasan seksual.
Jurgen Stock, Sekjen Interpol, berkata, “Metaverse merupakan masa depan abstrak bagi banyak orang, tetapi metaverse mengungkit isu yang selalu menjadi motivasi Interpol yakni mendukung negara anggota kami untuk melawan kejahatan dan membuat dunia aman bagi warganya.”
Tantangan yang dihadapi penegak hukum adalah tindak kejahatan di dunia nyata belum tentu sama dengan tindakan serupa di dunia virtual.
“Dengan mengidentifikasi resiko ini, kami dapat bekerjasama dengan pemangku kepentingan dan membentuk kerangka regulasi yang dibutuhkan untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi,” jelas Madan Oberoi, Direktur Eksekutif Teknologi dan Inovasi Interpol, dikutip dari Decrypt.
Rapat Umum Interpol memberikan demonstrasi metaverse Interpol dimana peserta memasuki ruang kelas virtual untuk menerima pelatihan verifikasi dokumen perjalanan dan pemindaian penumpang memakai kapabilitas platform baru tersebut.
Para peserta kemudian menerapkan kemampuan baru mereka pada bandara udara virtual yang memiliki titik perbatasan virtual. Kelak, teknologi yang sama dapat digunakan untuk meringkus penjahat kripto.
Selain membentuk metaverse, Interpol mendirikan gugus tugas yang bertujuan memastikan dunia virtual baru dirancang dengan landasan yang aman.
Menanggapi pertumbuhan metaverse, Forum Ekonomi Dunia (WEF) bermitra dengan Interpol, Meta, Microsoft, Animoca Brands dan lainnya dalam gerakan untuk mendefinisikan serta mengatur metaverse.
WEF memberikan peringatan bahwa penipuan social engineering, ekstremisme dan misinformasi merupakan tantangan utama di dunia virtual. [ed]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.