IKLAN

Bersiaplah, Coinbase Hentikan Perdagangan XRP Mulai Januari 2021

Coinbase hentikan perdagangan aset kripto XRP mulai 19 Januari 2021 mendatang. Hal itu terkait gugatan hukum oleh Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) Amerika Serikat terhadap Ripple Labs.

“Sehubungan dengan gugatan SEC terhadap Ripple Labs, Inc, kami memutuskan menangguhkan semua trade pair XRP di platform kami. Perdagangan dibatasi mulai 28 Desember 2020 dan akan dihentikan sepenuhnya pada 19 Januari 2021,” sebut Coinbase, Selasa (29/12/2020).

Coinbase juga menyebutkan penangguhan bisa saja diterapkan lebih awal, jikalau perkembangan kian buruk, demi menjaga “kesehatan pasar”.

Namun demikian, Coinbase menyebutkan bahwa penangguhan perdagangan tidak akan memengaruhi akses pengguna ke XRP. Aset kripto itu yang akan tetap tersedia untuk fungsi setoran dan penarikan setelah penangguhan perdagangan diterapkan.

Pasar Khawatir
Pengumuman gugatan pada 22 Desember 2020 itu praktis memantik kekhawatiran ekosistem aset kripto. Pasalnya XRP adalah aset bernilai tinggi dengan kapitalisasi pasar yang besar.

SEC Gugat Ripple, Bagaimana Nasib XRP?

SEC menuding Ripple Labs, perusahaan penerbit XRP, melanggar peraturan soal sekuritas. SEC menyebutkan perusahaan itu mengumpulkan lebih dari US$1,3 miliar melalui penawaran “sekuritas aset digital”. Penawaran itu diaangap ilegal dan dua orang pendirinya memiliki dan menyimpan sejumlah banyak XRP.

SEC mengacu pada skema Initial Coin Offering (ICO) yang digelar Ripple pada tahun 2013 silam dan disebut berhasil mengumpulkan dana dari publik sebesar US$1,3 miliar.

“Christian Larsen, salah seorang pendiri perusahaan dan Bradley Garlinghouse sebagai CEO saat ini, mengumpulkan modal untuk membiayai bisnis perusahaan. Ripple mengumpulkan dana, mulai tahun 2013, melalui penjualan aset digital yang dikenal sebagai XRP dalam penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, kepada investor di Amerika Serikat dan di seluruh dunia,” sebut SEC dalam pengumuman itu.

BACA JUGA  Bos Ripple Labs Menolak Rekening Bank-nya Diperiksa SEC
Harga XRP menjadi minus 26 persen dalam 24 jam terakhir. Ripple menghadapi tuduhan serius dari SEC. Selama sepekan saja nilainya tergerus lebih dari 60 persen. Sumber: Coin360.com.

Ripple juga diduga mendistribusikan miliaran unit XRP dengan imbalan pertimbangan non-tunai, seperti pembiayaan tenaga kerja dan layanan pembuatan pasar (market maker).

“Larsen dan Garlinghouse juga melakukan penjualan XRP milik pribadi yang tidak terdaftar dengan total sekitar US$600 juta,” sebut SEC.

Menanggapi langkah hukum sangat serius itu, Bradley Garlinghouse mengatakan akan melawan SEC dan tetap menyebut bahwa XRP bukanlah sebentuk sekuritas. [vins]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait