IKLAN

Biar Sehat, Ripple Buy Back XRP Setara Rp464 Miliar

Alasannya sih, agar pasar aset kripto XRP menjadi sehat. Oleh sebab itu Ripple pun lakukan langkah buy back XRP senilai US$46 juta (setara Rp464 miliar).

Aksi buy back itu adalah kali pertama terjadi, digelar pada kuartal ketiga tahun 2020 ini, walaupun Ripple sendiri sudah memiliki hampir separuh dari pasokan beredar XRP.

Ripple mengatakan, pembelian itu dilakukan agar pasar menjadi sehat. Seperti pasar saham, aksi buy back mengacu pada penciptaan minat terhadap XRP dan dengan demikian diharapkan bisa menaikkan harganya, karena pasokan di pasar menjadi berkurang.

Terpantau di pasar saat ini, harga XRP naik 3,55 persen dalam 24 jam terakhir, di kisaran Rp3.690. Dalam rentang 3 bulan pasar XRP masih melemah, dari Rp4.100 per 10 Agustus 2020.

Ripple Pertimbangkan London sebagai Markas Barunya

Kondisi itu jauh lebih lumayan dialami rivalnya di 10 besar aset kripto berkapitalisasi pasar besar versi Coinmarketcap, seperti Ether (ETH), Bitcoin Cash (BCH), Binance Coin (BNB) dan Litecoin (LTC).

BACA JUGA  ETH Juga "Menggila", Kini Rp13 Juta

 

Seorang juru bicara Ripple mengatakan kepada The Block bahwa perusahaan dapat terus membeli XRP untuk juga mendukung produknya yang baru diluncurkan, Line of Credit, yang memungkinkan pelanggan On-Demand Liquidity (ODL) untuk membeli XRP secara kredit dari Ripple. Solusi ODL memanfaatkan XRP untuk transfer dana.

Perbedaan Bitcoin (BTC) dan Ripple (XRP)

“Dalam jangka panjang, Ripple sedang membangun kapabilitas ODL baru untuk secara dinamis mendapatkan sumber likuiditas XRP dari pasar terbuka, tidak hanya Ripple,” kata juru bicara tersebut.

Penjualan di kuartal III Ripple juga terkait dengan solusi ODL-nya. “Penjualan terkait ODL termasuk penjualan XRP untuk mendukung ODL (termasuk Line of Credit) dan infrastruktur utama,” kata juru bicara tersebut.

Ripple menjual XRP senilai US$35,84 juta kepada pelanggan ODL di kuartal III secara bersih, dibandingkan dengan XRP senilai US$32,55 juta untuk mengarahkan institusi di kuartal II . Tidak ada penjualan terprogram, yaitu, penjualan XRP ke bursa aset kripto, di kuartal III .

Sebelumnya dikabarkan, bahwa Ripple telah membuka kantor pusat regional baru di Dubai International Financial Center, yang memiliki sistem hukum dan kerangka peraturan independennya sendiri.

BACA JUGA  Platform XYO Raih 1 Juta Pengguna di Asia

Ripple juga sedang mempertimbangkan memindahkan markasnya dari Amerika Serikat, karena merasa iklim aset kripto di Negeri Paman Sam kurang mendukung perkembangan bisnisnya. [red]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait