Alasannya sih, agar pasar aset kripto XRP menjadi sehat. Oleh sebab itu Ripple pun lakukan langkah buy back XRP senilai US$46 juta (setara Rp464 miliar).
Aksi buy back itu adalah kali pertama terjadi, digelar pada kuartal ketiga tahun 2020 ini, walaupun Ripple sendiri sudah memiliki hampir separuh dari pasokan beredar XRP.
Ripple mengatakan, pembelian itu dilakukan agar pasar menjadi sehat. Seperti pasar saham, aksi buy back mengacu pada penciptaan minat terhadap XRP dan dengan demikian diharapkan bisa menaikkan harganya, karena pasokan di pasar menjadi berkurang.
Terpantau di pasar saat ini, harga XRP naik 3,55 persen dalam 24 jam terakhir, di kisaran Rp3.690. Dalam rentang 3 bulan pasar XRP masih melemah, dari Rp4.100 per 10 Agustus 2020.
Kondisi itu jauh lebih lumayan dialami rivalnya di 10 besar aset kripto berkapitalisasi pasar besar versi Coinmarketcap, seperti Ether (ETH), Bitcoin Cash (BCH), Binance Coin (BNB) dan Litecoin (LTC).
Seorang juru bicara Ripple mengatakan kepada The Block bahwa perusahaan dapat terus membeli XRP untuk juga mendukung produknya yang baru diluncurkan, Line of Credit, yang memungkinkan pelanggan On-Demand Liquidity (ODL) untuk membeli XRP secara kredit dari Ripple. Solusi ODL memanfaatkan XRP untuk transfer dana.
“Dalam jangka panjang, Ripple sedang membangun kapabilitas ODL baru untuk secara dinamis mendapatkan sumber likuiditas XRP dari pasar terbuka, tidak hanya Ripple,” kata juru bicara tersebut.
Penjualan di kuartal III Ripple juga terkait dengan solusi ODL-nya. “Penjualan terkait ODL termasuk penjualan XRP untuk mendukung ODL (termasuk Line of Credit) dan infrastruktur utama,” kata juru bicara tersebut.
Ripple menjual XRP senilai US$35,84 juta kepada pelanggan ODL di kuartal III secara bersih, dibandingkan dengan XRP senilai US$32,55 juta untuk mengarahkan institusi di kuartal II . Tidak ada penjualan terprogram, yaitu, penjualan XRP ke bursa aset kripto, di kuartal III .
Sebelumnya dikabarkan, bahwa Ripple telah membuka kantor pusat regional baru di Dubai International Financial Center, yang memiliki sistem hukum dan kerangka peraturan independennya sendiri.
Ripple juga sedang mempertimbangkan memindahkan markasnya dari Amerika Serikat, karena merasa iklim aset kripto di Negeri Paman Sam kurang mendukung perkembangan bisnisnya. [red]