Transaksi jual beli aset kripto di exchange Indonesia tidak hanya soal memilih koin yang tepat, tapi juga soal menghitung biaya transaksi secara cermat. Tiap platform memiliki struktur biaya yang berbeda, mulai dari fee untuk maker dan taker, hingga pajak kripto dan biaya tambahan lainnya. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang biaya transaksi di crypto exchange Indonesia tahun 2025, termasuk platform mana yang menawarkan biaya paling hemat.
BACA JUGA: Cek Dulu! Ini Minimum Deposit Rupiah di Crypto Exchange Indonesia!
Biaya Transaksi di Crypto Exchange Indonesia
Ketika kamu membeli atau menjual aset kripto di platform exchange lokal, kamu akan dikenakan beberapa jenis biaya. Biaya-biaya ini bisa memengaruhi nilai investasi kamu, terutama jika kamu aktif melakukan trading.
Untuk itu, penting untuk memahami biaya transaksi di crypto exchange Indonesia, agar kamu bisa mengambil keputusan yang lebih bijak saat bertransaksi. Berikut ini penjelasan komponen biaya yang umum dikenakan:
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Crypto Browser yang Cocok Buat Garap Airdrop!
1. Maker Fee
Maker adalah pengguna yang membuat order baru dan belum langsung tereksekusi. Order ini menunggu di order book hingga ada pengguna lain yang cocok. Karena membantu menciptakan likuiditas di pasar, biaya maker fee biasanya lebih rendah dibanding taker. Namun, besaran fee ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan platform.
2. Taker Fee
Taker adalah pengguna yang mengambil order yang sudah ada di order book. Karena langsung mengeksekusi transaksi dan “mengambil” likuiditas dari pasar, taker fee umumnya lebih tinggi dari maker. Ini adalah biaya yang paling sering dikenakan bagi pengguna yang ingin transaksi instan.
3. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Setiap transaksi kripto di Indonesia dikenakan PPN sebesar 0,11 persen dari nilai transaksi. Ini adalah pajak yang ditetapkan pemerintah dan berlaku di seluruh exchange resmi di Indonesia. PPN ini sudah termasuk dalam total biaya transaksi yang dibayarkan pengguna.
4. PPh (Pajak Penghasilan)
Untuk transaksi penjualan aset kripto, pengguna juga dikenakan PPh 0,1 persen dari nilai transaksi. Pajak ini berlaku bagi pengguna yang menjual kripto dan akan otomatis dipotong oleh platform di masing-masing exchange tempat kamu bertransaksi.
5. CFX Fee
CFX Fee adalah biaya yang dikenakan kepada Anggota Bursa Berjangka Aset Kripto dan Anggota Kliring Berjangka Aset Kripto, sesuai Perba No. 9/2024. Biaya ini diatur dalam Surat Edaran CFX & KKI No. 003/SEB/CFX-KKI/X/2024 dan No. 004/SEB/CFX-KKI/X/2024. Biaya CFX ini:
- Sudah termasuk PPN
- Dihitung berdasarkan nilai total transaksi
- Disetorkan langsung ke CFX, bukan ke platform exchange
Karena sifatnya diatur regulasi, besaran PPN, PPH, dan CFX Fee di semua platform sama. Namun, biaya maker dan taker bisa berbeda, sehingga penting membandingkan antar exchange sebelum memilih platform trading kripto
Perbandingan Biaya Transaksi di Crypto Exchange Indonesia
Setiap exchange kripto di Indonesia memiliki struktur biaya yang sedikit berbeda. Selain maker dan taker fee, pengguna juga dikenakan PPN, PPh, dan CFX Fee yang berlaku sesuai regulasi. Namun, total biaya transaksi bisa berbeda tergantung strategi trading dan pilihan market (IDR atau USDT). Berikut adalah perbandingan biaya transaksi di crypto exchange Indonesia terpopuler:
BACA JUGA: 5 Crypto Exchange Tempat Trading Futures di Indonesia
Exchange | Market | Total Maker Fee | Total Taker Fee |
---|---|---|---|
Pintu | IDR | 0,252 persen | 0,292 persen |
Reku | Pro Mode | 0,232 persen | 0,222 persen |
Pluang | IDR | 0,232 persen | 0,272 persen |
Indodax | IDR | 0,232 persen | 0,322 persen |
Indodax | USDT | 0,284 persen | 0,314 persen |
Tokocrypto | IDR | 0,232 persen | 0,322 persen |
Tokocrypto | USDT | 0,404 persen | 0,404 persen |
Kalau kamu mau tahu rincian biaya transaksi dari setiap crypto exchange di atas, berikut ini adalah penjelasannya:
1. Biaya Transaksi Pintu
Pintu dikenal dengan antarmuka yang simpel, cocok buat pemula. Platform ini menetapkan maker dan taker fee cukup kompetitif, tapi tetap menerapkan biaya pajak dan CFX sesuai regulasi.
Komponen | Maker | Taker |
Biaya Dasar | 0,12 persen | 0,17 persen |
PPN | 0,11 persen | – |
PPh | – | 0,10 persen |
CFX Fee | 0,022 persen | 0,022 persen |
Total | 0,252 persen | 0,292 persen |
2. Biaya Transaksi Reku
Reku punya dua mode yaitu Lightning Mode dan Pro Mode. Buat yang mau hemat, Lightning Mode jadi opsi paling murah karena hanya dikenakan pajak dan CFX Fee.
Komponen | Maker | Taker |
Biaya Dasar | 0,10 persen | 0,10 persen |
PPN | 0,11 persen | – |
PPh | – | 0,10 persen |
CFX Fee | 0,022 persen | 0,022 persen |
Total | 0,232 persen | 0,222 persen |
Catatan: Di Lightning Mode, Reku hanya mengenakan pajak dan CFX Fee (tanpa maker–taker fee), jadi total biaya lebih rendah.
3. Biaya Transaksi Pluang
Pluang menawarkan biaya yang cukup efisien di kelasnya dengan struktur fee yang simpel dan transparan. Platform ini cocok buat pengguna yang ingin diversifikasi ke berbagai aset dengan biaya relatif rendah.
Komponen | Maker | Taker |
Biaya Dasar | 0,10 persen | 0,15 persen |
PPN | 0,11 persen | – |
PPh | – | 0,10 persen |
CFX Fee | 0,022 persen | 0,022 persen |
Total | 0,232 persen | 0,272 persen |
4. Biaya Transaksi Indodax
Indodax adalah salah satu exchange tertua di Indonesia. Biaya transaksi Indodax berbeda tergantung market-nya, di IDR market lebih rendah, tapi di USDT market biaya PPN dan PPh-nya lebih tinggi.
IDR Market
Komponen | Maker | Taker |
Biaya Dasar | 0,10 persen | 0,20 persen |
PPN | 0,11 persen | – |
PPh | – | 0,10 persen |
CFX Fee | 0,022 persen | 0,022 persen |
Total | 0,232 persen | 0,322 persen |
USDT Market
Komponen | Maker | Taker |
Biaya Dasar | 0,03 persen | 0,06 persen |
PPN | 0,21 persen | – |
PPh | – | 0,21 persen |
CFX Fee | 0,044 persen | 0,044 persen |
Total | 0,284 persen | 0,314 persen |
5. Biaya Transaksi Tokocrypto
Tokocrypto cocok buat yang ingin akses ke Binance liquidity via market USDT. Tapi, perlu dicatat, biaya transaksi di USDT market lebih tinggi dibanding IDR market karena perbedaan pajak dan CFX Fee.
IDR Market
Komponen | Maker | Taker |
Biaya Dasar | 0,10 persen | 0,20 persen |
PPN | 0,11 persen | – |
PPh | – | 0,10 persen |
CFX Fee | 0,022 persen | 0,022 persen |
Total | 0,232 persen | 0,322 persen |
USDT Market
Komponen | Maker | Taker |
Biaya Dasar | 0,15 persen | 0,15 persen |
PPN | 0,21 persen | – |
PPh | – | 0,21 persen |
CFX Fee | 0,044 persen | 0,044 persen |
Total | 0,404 persen | 0,404 persen |
Platform Mana yang Biaya Transaksinya Paling Murah?
Dari hasil perbandingan biaya transaksi di crypto exchange Indonesia terpopuler, terlihat bahwa setiap platform memiliki struktur biaya yang berbeda tergantung pada kebijakan internal serta jenis market (IDR atau USDT) yang digunakan. Secara umum, biaya untuk transaksi dibagi menjadi dua jenis:
BACA JUGA: Apa Itu Token Generation Event (TGE) dalam Crypto Airdrop?
- Biaya maker, yang mencakup komponen maker fee, PPN, dan CFX Fee
- Biaya taker, yang terdiri dari taker fee, PPh, dan CFX Fee
PPN, PPh, dan CFX Fee memiliki besaran tetap yang mengikuti ketentuan regulator. Namun, variabel utama yang membedakan total biaya antar platform adalah besaran maker dan taker fee itu sendiri.
Berdasarkan total biayanya, platform dengan biaya transaksi termurah adalah Reku, khususnya melalui Lightning Mode karena tidak mengenakan maker dan taker fee sehingga pengguna hanya membayar pajak dan CFX Fee. Saat menggunakan Pro Mode, Reku tetap menjadi yang paling kompetitif, dengan total biaya taker hanya 0,222 persen, dan maker 0,232 persen.
Sementara itu, platform dengan biaya transaksi tertinggi adalah Tokocrypto USDT Market, baik untuk maker maupun taker, dengan total biaya sebesar 0,404 persen. Hal ini disebabkan oleh kombinasi trading fee yang relatif tinggi dan tarif PPN/PPH serta CFX Fee yang lebih besar di pasar USDT.
Mengapa Transaksi Aset Kripto Dikenakan PPN dan PPh?
Sejak diberlakukannya Undang-undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan aset kripto sebagai objek pajak. Hal ini berarti setiap transaksi aset kripto, baik itu pembelian maupun penjualannya, dikenakan dua jenis pajak, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Aturan pelaksanaan dari ketentuan tersebut dijelaskan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68/PMK.03/2022 yang secara khusus mengatur mekanisme pengenaan PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia.
Apa Saja Biaya Lain yang Perlu Diperhatikan?
Selain biaya maker dan taker yang dibebankan saat jual beli kripto, ada beberapa biaya lain yang juga perlu kamu perhatikan. Pertama adalah spread, yaitu selisih antara harga beli dan harga jual. Spread bisa berbeda-beda di tiap platform, dan semakin besar selisihnya, semakin besar pula potensi kerugian tersembunyi, terutama saat kamu ingin segera menjual kembali asetmu.
Kedua, ada biaya deposit rupiah. Beberapa exchange memang menawarkan deposit gratis lewat transfer bank, tapi untuk metode lain seperti virtual account atau e-wallet, bisa saja dikenakan biaya tambahan. Ini penting diperhatikan agar dana yang masuk sesuai dengan rencana awal.
Terakhir, ada biaya penarikan dana ke rekening bank. Biaya ini biasanya berbentuk flat, tapi tetap bisa berdampak terutama jika kamu sering melakukan withdrawal dalam jumlah kecil. [msn]