IKLAN

Biden Atur Ketat Crypto, Penghayat Bitcoin Layak Khawatir?

Dalam kabar terbaru, Presiden AS Joe Biden tampak akan atur ketat crypto di tengah reli yang tengah terbentuk dalam beberapa pekan terakhir.

Harga Bitcoin (BTC) telah melesat hebat per 11 Maret 2023, naik lebih dari 38 persen yang memimpin pasar kripto untuk kembali bergerak ke Utara.

Presiden Joe Biden Akan Atur Ketat Crypto 

Berdasarkan laporan Fool, administrasi Presiden AS telah merilis Laporan Ekonomi tahunan yang tampak membidik aset digital.

Diketahui, laporan tersebut tampaknya kurang ramah untuk crypto, karena dikemas dengan bahasa yang cukup sarkastik.

Dalam “Bab Aset Digital: Mempelajari Kembali Prinsip Ekonomi Dasar,” analis menjabarkan tentang manfaat dari crypto untuk meningkatkan sistem pembayaran, inklusi keuangan dan menjadi alternatif seseorang untuk mempertahankan nilai kekayaan mereka.

Tetapi, itu dilanjutkan dengan argumen berlawanan yang mengatakan bahwa janji crypto itu kosong dan berdiri di atas gagasan kelangkaan yang dibuat-buat.

BACA JUGA  Pemanfaatan Token Digital untuk Perumahan Rakyat yang Murah dan Terjangkau

“Aset crypto tidak membawa manfaat ini dan banyak dari mereka tidak memiliki nilai fundamental,” ungkap Bab tersebut.

Di sisi lain, laporan tersebut bisa menjadi tanda bahwa Presiden AS berniat untuk atur ketat crypto melalui regulasi industri yang lebih tertarget.

Selain itu, tampaknya langkah baru ini terkait dengan persiapan peluncuran FedNow Pemerintah AS.

Sekadar informasi, FedNow adalah sistem pembayaran instan 24/7 yang akan diluncurkan pada akhir tahun ini dan digadang akan menjadi solusi nyata yang dapat secara dramatis merampingkan proses keuangan di AS.

Juga, regulasi yang lebih ketat dapat memungkinkan hadirnya CBDC Pemerintah, alias dolar AS digital.

Kemungkinan, sebagian besar kripto utama akan dianggap sebagai sekuritas melalui regulasi yang akan datang.

Jika itu terjadi, maka kripto akan tunduk pada aturan ketat yang ada, yang berujung pada restrukturisasi besar dari banyak perusahaan bisnisnya terkait kripto.

BACA JUGA  Gegara Bitcoin, Nilai Aset Kripto Kelak US$200 Triliun?

Lalu, apakah investor dan pedagang harus khawatir?

Jika melihat sifat dari crypto itu sendiri, yang terdesentralisasi dan tidak terhubung dengan Pemerintah negara mana pun, investor dan pedagang tidak seharusnya terlalu khawatir.

Regulasi di AS kemungkinan tidak akan memberi dampak besar pada pasar global karena ada banyak warga negara lain yang memperdagangkan dan berinvestasi di crypto, tidak hanya di AS.

Selain itu, regulasi tak selamanya berkonotasi negatif. Itu bisa saja mengarah pada legitimasi aset digital dan membawa perlindungan investor yang lebih baik, bahkan mendorong adopsi di ranah institusi. Mari kita saksikan. [st]

 


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait