Biden Atur Ketat Crypto, Penghayat Bitcoin Layak Khawatir?

Dalam kabar terbaru, Presiden AS Joe Biden tampak akan atur ketat crypto di tengah reli yang tengah terbentuk dalam beberapa pekan terakhir.

Harga Bitcoin (BTC) telah melesat hebat per 11 Maret 2023, naik lebih dari 38 persen yang memimpin pasar kripto untuk kembali bergerak ke Utara.

Presiden Joe Biden Akan Atur Ketat Crypto 

Berdasarkan laporan Fool, administrasi Presiden AS telah merilis Laporan Ekonomi tahunan yang tampak membidik aset digital.

Diketahui, laporan tersebut tampaknya kurang ramah untuk crypto, karena dikemas dengan bahasa yang cukup sarkastik.

Dalam “Bab Aset Digital: Mempelajari Kembali Prinsip Ekonomi Dasar,” analis menjabarkan tentang manfaat dari crypto untuk meningkatkan sistem pembayaran, inklusi keuangan dan menjadi alternatif seseorang untuk mempertahankan nilai kekayaan mereka.

Tetapi, itu dilanjutkan dengan argumen berlawanan yang mengatakan bahwa janji crypto itu kosong dan berdiri di atas gagasan kelangkaan yang dibuat-buat.

“Aset crypto tidak membawa manfaat ini dan banyak dari mereka tidak memiliki nilai fundamental,” ungkap Bab tersebut.

Di sisi lain, laporan tersebut bisa menjadi tanda bahwa Presiden AS berniat untuk atur ketat crypto melalui regulasi industri yang lebih tertarget.

Selain itu, tampaknya langkah baru ini terkait dengan persiapan peluncuran FedNow Pemerintah AS.

Sekadar informasi, FedNow adalah sistem pembayaran instan 24/7 yang akan diluncurkan pada akhir tahun ini dan digadang akan menjadi solusi nyata yang dapat secara dramatis merampingkan proses keuangan di AS.

Juga, regulasi yang lebih ketat dapat memungkinkan hadirnya CBDC Pemerintah, alias dolar AS digital.

Kemungkinan, sebagian besar kripto utama akan dianggap sebagai sekuritas melalui regulasi yang akan datang.

Jika itu terjadi, maka kripto akan tunduk pada aturan ketat yang ada, yang berujung pada restrukturisasi besar dari banyak perusahaan bisnisnya terkait kripto.

Lalu, apakah investor dan pedagang harus khawatir?

Jika melihat sifat dari crypto itu sendiri, yang terdesentralisasi dan tidak terhubung dengan Pemerintah negara mana pun, investor dan pedagang tidak seharusnya terlalu khawatir.

Regulasi di AS kemungkinan tidak akan memberi dampak besar pada pasar global karena ada banyak warga negara lain yang memperdagangkan dan berinvestasi di crypto, tidak hanya di AS.

Selain itu, regulasi tak selamanya berkonotasi negatif. Itu bisa saja mengarah pada legitimasi aset digital dan membawa perlindungan investor yang lebih baik, bahkan mendorong adopsi di ranah institusi. Mari kita saksikan. [st]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait