Masalah hukum kembali menghampiri Binance. Kali ini, hampir 1.700 investor asal Inggris kompak menggugat bursa kripto terbesar di dunia tersebut bersama pendirinya, Changpeng Zhao (CZ), dengan nilai gugatan mencapai sekitar Rp3,56 triliun.
Gugatan Binance Berawal dari Produk Derivatif Kripto
Dikutip dari laporan Reuters pada Selasa (30/06/2026), hampir 1.700 investor asal Inggris melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi London terhadap Binance dan pendirinya, Changpeng Zhao (CZ).
Mereka menuding Binance menawarkan dan menjual produk derivatif kripto tanpa memperoleh persetujuan regulator, meski layanan tersebut seharusnya tidak boleh dipasarkan kepada investor ritel di Inggris.
Firma hukum KP Law, yang mewakili para penggugat, menyatakan bahwa produk seperti leverage token, kontrak futures, dan opsi diduga melanggar Financial Services and Markets Act 2000.

Menurut KP Law, produk tersebut masih dapat diakses pengguna asal Inggris meskipun Financial Conduct Authority (FCA) telah melarang penjualannya kepada investor ritel sejak Januari 2021.
“Tampaknya tidak ada penghalang yang efektif untuk mencegah pelanggan asal Inggris mengakses produk tersebut di Binance,” tulis KP Law.
Menanggapi gugatan tersebut, Binance menyatakan akan menghadapi proses hukum yang berlaku. Bursa kripto tersebut menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban kepada pengguna dan beroperasi sesuai regulasi.
“Binance tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya kepada para pengguna serta beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar seorang juru bicara Binance.
Investor Klaim Rugi Besar, Binance Hadapi Tekanan Baru
Mengutip laporan Financial Times pada Selasa (30/06/2026), salah satu penggugat, Tomas Sutas, yang bekerja sebagai financial controller, mengaku menanamkan dana sekitar Rp2,36 miliar ke produk derivatif Binance sebelum seluruh nilai investasinya lenyap.
Reuters juga melaporkan bahwa sejumlah pengguna lain di Inggris mengalami kerugian besar akibat produk serupa. Meski begitu, KP Law menilai jumlah korban yang terdampak kemungkinan jauh lebih banyak.
“Meskipun jumlah pelanggan Binance di Inggris yang terdampak belum diketahui secara publik, Binance merupakan salah satu bursa kripto terbesar di dunia. Artinya, sejumlah pengguna telah terdampak oleh permasalahan ini,” jelas KP Law.
Selain Binance dan Changpeng Zhao, gugatan tersebut juga menyeret Nest Exchange yang berafiliasi dengan exchange Binance serta pihak lain yang masih disebut sebagai persons unknown. Seluruh perkara kini telah resmi diajukan ke Pengadilan Tinggi London.
Daftar Masalah Regulasi Binance Kian Panjang
Kasus di Inggris menambah tekanan regulasi yang sedang dihadapi Binance. Belum lama ini, perusahaan juga dikabarkan gagal memperoleh lisensi yang sesuai dengan regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) dari negara anggota Uni Eropa sebelum tenggat waktu 1 Juli.
Di sisi lain, Binance juga sempat diterpa tuduhan telah memfasilitasi transaksi senilai sekitar Rp15,13 triliun yang dikaitkan dengan seorang pendana asal Iran yang masuk daftar sanksi. Dana tersebut disebut mengalir ke IRGC.
Binance membantah tuduhan dan menegaskan tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Meski begitu, berbagai persoalan hukum yang muncul membuat sorotan regulator terhadap perusahaan semakin tajam.
Kini, proses hukum tersebut resmi bergulir di Pengadilan Tinggi London. Hasilnya diperkirakan akan menjadi perhatian industri kripto karena berpotensi memengaruhi pengawasan regulator terhadap penawaran produk derivatif kripto kepada investor ritel.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


