Binance akhirnya resmi menginjakkan kaki di Filipina melalui jalur regulasi. Kini, perhatian pelaku industri mulai tertuju ke Indonesia. Apakah Tanah Air akan menjadi tujuan ekspansi Binance berikutnya?
Restu Regulator Filipina Buka Jalan Binance Masuk
Binance resmi memperluas operasinya ke Filipina. Kabar tersebut diumumkan Co-CEO Binance, Yi He, pada Kamis (02/07/2026). Ia mengungkapkan bahwa Binance kini resmi memasuki pasar Filipina melalui skema yang telah mendapat persetujuan regulator.
Langkah itu dimulai setelah Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina memberikan persetujuan final kepada BlockShoals Technologies Inc. untuk menguji layanan keuangan melalui program Strategic Sandbox.
Dalam dokumen resmi SEC dijelaskan, BlockShoals akan mengintegrasikan sistemnya dengan Binance sebagai mitra global Crypto-Asset Service Provider (CASP) selama 90 hari sebelum layanan dijalankan secara bertahap.
“Setelah integrasi berhasil, BlockShoals akan melanjutkan rencana pengujian yang telah disetujui, termasuk proses pendaftaran (onboarding) pengguna melalui mitra global penyedia layanan aset kripto (CASP), Binance,” demikian isi dokumen yang dibagikan Yi He.

Langkah tersebut menunjukkan perubahan strategi Binance. Jika sebelumnya perusahaan menghadapi tantangan regulasi di berbagai negara, kini Binance lebih memilih masuk melalui mekanisme resmi dengan menggandeng mitra lokal.
Keberhasilan itu pun memunculkan pertanyaan baru. Setelah Filipina, negara mana yang akan menjadi tujuan ekspansi Binance berikutnya? Indonesia menjadi salah satu nama yang mulai ramai diperbincangkan.
Indonesia Makin Menarik, Pesaing Binance Lebih Dulu Masuk
Bukan tanpa alasan Indonesia mulai dikaitkan dengan ekspansi Binance. Selain memiliki jutaan investor kripto, regulasi di Tanah Air juga semakin jelas setelah pengawasan industri resmi berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Potensi tersebut sudah lebih dulu dimanfaatkan salah satu pesaing Binance. Bybit resmi memasuki Indonesia melalui akuisisi platform lokal NOBI, yang kemudian bertransformasi menjadi Bybit Indonesia setelah memperoleh persetujuan OJK.
Investor Harus Tahu, Ini Jadwal Migrasi NOBI Menjadi Bybit Indonesia!
Lewat strategi itu, Bybit tidak perlu membangun entitas baru dari nol. Status NOBI sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (PAKD) menjadi pintu masuk yang mempercepat proses ekspansi perusahaan.
Masuknya Bybit menjadi sinyal bahwa Indonesia kini semakin menarik bagi crypto exchange global. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan baru, apakah Binance akan menggunakan strategi serupa atau memilih pendekatan yang berbeda?
Apakah Indonesia Menjadi Target Binance Berikutnya?
Sebenarnya, Binance bukan pemain baru di Indonesia. Perusahaan tersebut menjadi pemegang saham mayoritas Tokocrypto pada 2020, sebelum akhirnya mengakuisisi penuh platform kripto lokal itu pada 2022.
Hubungan keduanya terlihat sangat erat. Selama beberapa tahun, pengguna Tokocrypto dapat mengakses akun menggunakan login Binance sehingga kedua ekosistem berjalan saling terhubung.
Namun, situasi berubah pada Februari 2026. Tokocrypto menghentikan login menggunakan akun Binance dan meminta pengguna beralih menggunakan email, Google, atau Apple ID sebagai metode autentikasi baru.
Secara resmi, perubahan itu disebut sebagai bagian dari peningkatan keamanan. Namun, waktunya bertepatan dengan perpindahan pengawasan industri kripto dari Bappebti ke OJK serta semakin ketatnya regulasi bagi pelaku industri.
Binance belum mengumumkan rencana untuk hadir di Indonesia. Namun, ekspansi ke Filipina membuat peluang tersebut mulai ramai diperbincangkan, terutama di tengah persaingan bursa kripto yang kian memanas.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


