Binance Hari Ini Umumkan Delisting, Aset Kripto Asal Indonesia Salah Satunya

Pengumuman Binance hari ini baru saja memberitahukan akan melakukan delisting terhadap beberapa aset digital yang dianggap tidak lagi memenuhi standar yang ditetapkan. 

Salah satu aset yang akan terkena dampak dari keputusan ini adalah Rupiah Token (IDRT), sebuah aset kripto asal Indonesia yang dipatok pada nilai Rupiah. 

Aset lainnya yang akan dihapus adalah Keep3rV1 (KP3R), Ooki (OOKI), dan Unifi Protocol DAO (UNFI). Proses delisting Binance hari ini akan mulai berlaku pada 6 November 2024.

Dalam pernyataannya, Binance menekankan komitmen mereka untuk selalu menyediakan layanan terbaik dan aman bagi para penggunanya di seluruh dunia.

Pengumuman Binance hari ini bukanlah langkah pertama dalam melakukan delisting aset. Binance secara berkala melakukan evaluasi terhadap semua aset yang terdaftar di platform untuk memastikan bahwa setiap aset memenuhi standar yang diperlukan. 

Apa Itu Rupiah Token (IDRT)?

Rupiah Token (IDRT) adalah kripto yang dikeluarkan oleh PT Rupiah Token Indonesia, sebuah startup yang berbasis di Indonesia. Token ini dirancang untuk meniru nilai mata uang Rupiah Indonesia dalam bentuk digital. 

Dijalankan di atas jaringan blockchain Ethereum sebagai token ERC-20, IDRT menawarkan keamanan, transparansi, dan kecepatan transaksi yang diharapkan oleh para pengguna. 

Aset kripto seperti IDRT menjadi sangat penting dalam ekosistem kripto karena menawarkan stabilitas harga yang didasarkan pada mata uang fiat, dalam hal ini Rupiah.

IDRT bertujuan untuk memberikan alternatif stabil bagi para pengguna kripto di Indonesia, terutama mereka yang ingin berdagang di pasar internasional namun tetap memiliki aset yang terikat dengan mata uang lokal. 

Token IDRT memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi di bursa kripto global dengan nilai yang lebih stabil dibandingkan dengan aset kripto yang lebih volatil seperti Bitcoin atau Ethereum. 

Alasan Utama Delisting Binance Hari Ini

Pengumuman Binance hari ini untuk melakukan delisting terhadap beberapa aset digital didasarkan pada sejumlah kriteria penting. 

Salah satu faktor utama adalah komitmen tim pengembang terhadap proyek, serta kualitas aktivitas pengembangan yang dilakukan. Binance juga mempertimbangkan seberapa aktif tim tersebut berinovasi dan menjaga relevansi aset mereka di pasar.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan delisting Binance hari ini adalah volume perdagangan dan likuiditas aset di pasar. Jika volume perdagangan aset tersebut terus menurun atau likuiditasnya berkurang, aset tersebut dianggap kurang menarik bagi pengguna dan mungkin perlu dihapus dari platform.

Binance menegaskan bahwa mereka hanya ingin mempertahankan aset yang memiliki jaringan yang kuat dan aman dari berbagai risiko, termasuk serangan cyber dan masalah kontrak pintar.

Perubahan regulasi di berbagai negara juga bisa memengaruhi keputusan delisting. Binance ingin memastikan bahwa semua aset yang terdaftar di platform memberikan kontribusi positif terhadap pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan.

Dampak Delisting Binance Hari Ini terhadap Pengguna

Pengguna yang memiliki salah satu dari empat aset yang akan dihapus, yakni IDRT, KP3R, OOKI, atau UNFI, disarankan untuk segera menyelesaikan perdagangan mereka sebelum 6 November 2024 pukul 03:00 UTC. Setelah tanggal tersebut, semua pasangan perdagangan untuk aset-aset ini akan dihentikan. 

Meskipun perdagangan dihentikan, pengguna masih memiliki kesempatan untuk menarik dana mereka dalam waktu yang ditentukan, yang biasanya akan diinformasikan lebih lanjut setelah pengumuman Binance hari ini.

Bagi komunitas kripto di Indonesia, keputusan Binance hari ini yang melakukan delisting terhadap Rupiah Token (IDRT) memiliki dampak tersendiri. Token ini merupakan salah satu koin yang berupaya menawarkan likuiditas berbasis Rupiah dalam perdagangan kripto global. 

Delisting ini dapat mempengaruhi ekosistem perdagangan kripto lokal, meskipun pengaruhnya terhadap pasar global mungkin terbatas. 

Hal ini memberikan sinyal penting bagi proyek-proyek lokal di Indonesia untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas mereka agar tetap relevan di pasar yang kompetitif ini.

Pesan Binance untuk Proyek Kripto dan Investor

Langkah delisting Binance hari ini  menjadi pengingat bahwa industri kripto merupakan ekosistem yang terus berkembang dan penuh tantangan. Binance menegaskan bahwa proyek-proyek yang ingin bertahan harus terus berinovasi, menjaga transparansi, serta mematuhi regulasi yang ada. 

Kegagalan untuk memenuhi ekspektasi pasar dan regulasi dapat mengarah pada delisting, yang dapat berdampak signifikan terhadap proyek dan pengguna.

Pengumuman Binance hari ini menegaskan bahwa keputusan delisting aset kripto yang tidak dapat mempertahankan kinerja dan stabilitas mereka mungkin akan menghadapi nasib serupa di masa depan. [dp]

Terkini

Warta Korporat

Terkait