Seiring likuidasi yang terjadi pada BUSD, bursa kripto Binance memilih untuk tingkatkan saldo stablecoin besutan Circle, USDC.
Sebelumnya, pihak berwenang AS telah memerintahkan mitra Binance, Paxos, untuk menghentikan penerbitan stablecoin BUSD karena dianggap sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.
Yang menarik adalah, pada tahun 2022 Circle pernah mengajukan keluhan terhadap Binance karena BUSD. Menurut Circle, ada kesalahan pengelolaan cadangan dari stablecoin yang disebut Binance Coin tersebut.
Selain itu, Circle juga menduga bahwa Binance tidak memiliki cukup cadangan untuk meng-cover nilai dari semua BUSD yang telah diterbitkan.
Binance Tingkatkan Saldo USDC
Berdasarkan laporan Bitcoin News, Jurnalis Nansen Martin Lee mengatakan bahwa ada peningkatan dari jumlah USDC yang disimpan oleh Binance setelah berita terkait BUSD kian tersebar.
Lee mengungkapkan bahwa, bursa kripto tersebut kini telah mengalami peningkatan kepemilikkan stablecoin USDC sebesar US$1,5 milyar dalam sepekan terakhir.
Selain itu, Lee memperkirakan bahwa pasokan stablecoin tertua USDT juga meningkat dalam perbendaharaan Binance, lebih dari USDC. Itu karena USDC tidak dapat digunakan untuk perdagangan dalam platform Binance.
Pada hari Minggu kemarin (19/2/2023), diketahui telah ada sekitar 3 milyar BUSD yang dihapuskan dari pasar. Dan saat ini, angka tersebut telah naik menjadi 3,5 milyar BUSD setelah Paxos mengumumkan penghentian penerbitan stablecoin tersebut.
Sekadar informasi, tampilan portofolio dari Nansen hanya melihat saldo berbasis token ERC-20 saja, di mana bursa kripto tersebut saat ini juga memiliki sekitar 100 juta USDT di dompet yang sama dengan penyimpanan USDC.
Selain itu, dompet tersebut juga menyimpan stablecoin lain, yaitu Trueusd (TUSD) dan DAI, masing-masing sebanyak 79,24 juta dan 5,34 juta.
Kisah BUSD menjadi kisah besar baru di industri kripto yang baru berjalan kurang dari dua bulan di tahun 2023. Selain itu, pihak berwenang AS juga telah melarang layanan staking dari perusahaan yang berbasis di negeri Paman Sam tersebut.
Beberapa analis menilai, tindak keras AS terkait aturan untuk kripto pada akhirnya akan membawa perkembangan dan adopsi. Juga, kebangkitan pasar kripto kemungkinan akan dimulai dari wilayah Asia, yang lebih longgar secara aturan untuk aset digital. [st]