Unit intelejen keuangan Turki (MASAK) menemukan Binance Turki bersalah atas pelarangan hukum pencegahan pencucian uang. Akibatnya Binance didenda 8 juta lira setara US$720 ribu.
Binance Turki Didenda
Kanal berita Anadolu Agency melaporkan, MASAK, yang bertugas di bawah naungan Kementerian Keuangan Turki, menerapkan audit Pasal 5549 tentang Pencegahan Keuntungan Pencucian Uang yang dikenal sebagai hukum anti pencucian uang (AML).
Hukum AML di Turki mewajibkan perusahaan untuk mengidentifikasi informasi identitas pribadi pelanggan pada platform mereka. Informasi tersebut termasuk nama keluarga, tanggal lahir, nomor identitas Turki dan jenis serta jumlah dokumen identitas.
Peraturan tersebut juga mensyaratkan perusahaan harus langsung memberitahu pemerintah bila ada aktivitas mencurigakan dalam kurun waktu 10 hari.
Cointelegraph melansir, otoritas Turki menerapkan sanksi administratif maksimal sebesar 8 juta lira bagi pelanggaran Binance tersebut.
Selain itu, kasus ini juga berpapasan dengan pengumuman Presiden Erdogan mengenai penyelesaian rancangan hukum kripto yang akan diserahkan ke Parlemen untuk disetujui.
Menurut mantan Menteri Keuangan Lutfi Elvan, MASAK turut bekerjasama dengan Financial Action Task Force (FATF), regulator global terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Ia berkata, FATF meminta tindakan dilakukan terhadap platform perdagangan kripto. Dengan ini, Binance menjadi usaha kripto pertama yang didenda pemerintah Turki.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengkofirmasi penyelesaian hukum kripto yang akan diserahkan ke Parlemen untuk ditetapkan.
Hukum kripto itu mencanangkan model ekonomi baru yang diharapkan dapat menopang usaha Turki untuk mengembalikan nilai lira yang semakin melemah.
Erdogan berkata inflasi yang dialami lira Turki baru-baru ini tidak terkait matematika melainkan persoalan proses sehingga nilai lira memiliki peluang untuk bertumbuh.
“Dengan pemahaman ini, kami berniat menyalurkannya ke titik kering, tetapi kurs akan mencapai harganya sendiri di pasar valas,” jelas Erdogan.
Dewan Penyelidikan Kejahatan Finansial (MASAK) mengenakan sanksi sebesar 8 juta lira kepada Binance Turki setelah bursa itu gagal melalui audit terkait ketaatan hukum terhadap pengawasan anti pencucian uang. [cointelegraph.com/ed]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.