IKLAN

Bitcoin Coba Cetak Rekor Harga Tertinggi Baru Lagi

Bitcoin (BTC) mencoba mencetak rekor harga tertinggi baru sepanjang masa lagi, setelah naik cepat sejak pukul 17:00 WIB hari ini, Rabu (16/12/2020).

Berdasarkan data dari BitStamp via TradingView.com, rekor harga tertinggi sepanjang masa adalah US$19.911 per BTC.

Harga itu dicapai sebelumnya pada 1 Desember 2020. Pukul 19:32 WIB hari ini, Bitcoin mencoba menjajal harga itu di kisaran US$19.898 per BTC.

Dalam 24 jam terakhir, Raja Aset Kripto itu naik dari kisaran terendah, US$19.052, lalu melesat hingga US$19.868 pada pukul 18.00 WIB dan berlanjut ke US$19.898 per BTC.

Jikalau permintaan pasar masih cukup kuat, jika melampaui US$19.898, dapat dipastikan akan melanjutkan penguatan itu. Pasar memang membidik level psikologis, yakni US$20.000 per BTC.

Sementara itu, dalam satuan rupiah, di Indodax harga Bitcoin diperdagangkan di kisaran Rp276.999.000 hingga Rp270.314.000 per BTC dalam 24 jam terakhir. Sedangkan di Triv, antara Rp276.864.000 hingga 276.850.000 per BTC. [red]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait