Hong Kong semakin memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan global dengan mengakui Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) sebagai bukti kekayaan yang sah dalam pengajuan visa investasi.
Langkah ini merupakan bagian dari skema New Capital Investment Entrant Scheme (New CIES) yang dirancang secara khusus untuk menarik investor ataupun individu dengan kekayaan bersih tinggi ke wilayah tersebut.
Bitcoin dan Ethereum sebagai Bukti Kekayaan
Bitcoin dan Ethereum kini dapat digunakan sebagai bukti kekayaan untuk visa investasi. Setiap pemohon harus menunjukkan bahwa mereka memiliki aset bersih dengan nilai setidaknya HK$30 juta atau sekitar US$3,8 juta dalam periode tertentu sebelum mengajukan aplikasi.
Tidak ada persyaratan spesifik terkait jenis aset yang dapat digunakan, termasuk aset digital seperti Bitcoin, asalkan seorang akuntan publik bersertifikat memberikan laporan penilaian yang sah.
Seorang akuntan di Hong Kong, Clementsiu membagikan pengalaman suksesnya di media sosial, mengungkapkan bahwa laporan penilaiannya terhadap kepemilikan Ethereum telah diterima oleh otoritas Hong Kong.
“Jawabannya jelas. Hari ini, 7 Februari 2025, sebuah laporan yang ditandatangani oleh saya telah diterbitkan, menggunakan “Ethereum” sebagai bukti kepemilikan aset senilai HK$30 juta untuk mengajukan aplikasi ke Invest Hong Kong, dan telah disetujui,” tulisnya.
![Bukti Kekayaan dengan cryptocurrency seperti bitcoin dan eth - Clementsiu](https://blockchainmedia.id/wp-content/uploads/2025/02/Bukti-Kekayaan-dengan-Aset-Kripto-Clementsiu.jpg)
Ini menandai langkah besar dalam pengakuan cryptocurrency, seperti Bitcoin ataupun Ethereum sebagai bagian penting dari sistem keuangan global.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, kasus pertama yang menggunakan Bitcoin sebagai bukti kekayaan juga telah berhasil mendapatkan persetujuan. Fakta ini juga menunjukkan tren yang berkembang dimana aset digital mulai memiliki posisi yang lebih kuat.
Mekanisme Visa Investasi dan Syarat Baru
New CIES, yang pertama kali diperkenalkan pada Maret 2024, dirancang untuk menarik pengusaha dan investor global ke Hong Kong, menurut Sekretaris Jasa Keuangan dan Perbendaharaan, Christopher Hui.
“New CIES telah menarik individu dengan kekayaan tinggi, elite bisnis, dan pengusaha inovatif. Kami percaya bahwa langkah-langkah ini akan mendorong lebih banyak investor untuk bergabung dalam skema ini serta menciptakan sinergi dengan kebijakan keringanan pajak,” jelas Hui.
Berdasarkan pengumuman resminya pada 7 Januari 2025, kebijakan baru tersebut mulai berlaku penuh pada 1 Maret 2025, skema ini mengalami berbagai penyempurnaan.
Persyaratan kepemilikan aset bersih kini lebih fleksibel dan dapat mencakup cryptocurrency, di mana pemohon hanya perlu membuktikan kepemilikan selama enam bulan terakhir, berbeda dari aturan sebelumnya yang mengharuskan dua tahun.
Selain itu, aset yang dimiliki bersama dengan anggota keluarga kini dapat diperhitungkan untuk memenuhi persyaratan kekayaan bersih. Skema ini juga memberikan peluang investasi yang lebih luas melalui perusahaan pribadi yang dimiliki sepenuhnya oleh pemohon.
Setelah visa disetujui, pemohon harus menginvestasikan HK$30 juta lagi dalam aset yang diizinkan oleh pemerintah Hong Kong, termasuk Bitcoin ataupun aset kripto lainnya.
Dampak bagi Investor dan Industri Kripto
Dengan lebih dari 750 aplikasi yang sudah diterima dalam beberapa bulan pertama sejak peluncuran New CIES, minat terhadap skema ini terus meningkat. Data resmi menunjukkan bahwa program ini telah menarik investasi senilai lebih dari HK$24 miliar ke Hong Kong.
Pengakuan Bitcoin dan Ethereum sebagai bukti kekayaan dalam proses visa investasi menunjukkan bahwa Hong Kong tidak hanya menerima cryptocurrency dalam kerangka regulasi tetapi juga mendorong penggunaannya dalam transaksi keuangan resmi.
Keputusan ini juga mencerminkan bagaimana negara di Asia tersebut berusaha mempertahankan statusnya sebagai pusat keuangan global yang inovatif, bersaing dengan negara lain seperti Singapura dan Dubai dalam menarik investor berbasis aset digital. [dp]