Kejaksaan Distrik Gwangju, Korea Selatan, tengah menyelidiki hilangnya aset digital berupa Bitcoin (BTC) yang sebelumnya disita dalam sebuah perkara pidana. Aset tersebut dilaporkan raib saat berada dalam penyimpanan resmi lembaga penegak hukum.
Hasil audit internal menunjukkan bahwa kehilangan Bitcoin tersebut diduga kuat terjadi akibat serangan phishing yang menargetkan sistem pengelolaan aset digital milik kejaksaan. Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan aset negara bernilai puluhan juta dolar AS.
Kasus ini terungkap setelah tim pengawas internal melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bukti digital yang disimpan oleh Kejaksaan Distrik Gwangju. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan ketidaksesuaian antara catatan administrasi dan saldo aktual di dompet digital penyimpanan.
Penyidik kemudian memastikan bahwa Bitcoin yang disita dalam perkara tersebut tidak lagi berada dalam penguasaan institusi. Saat ini, pihak kejaksaan bekerja sama dengan kepolisian siber untuk melacak aliran dana dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Nilai aset yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 70 miliar won, setara Rp813,4 miliar. Bitcoin tersebut sebelumnya disita dari pelaku tindak pidana keuangan dan disimpan sebagai barang bukti dalam proses hukum.
Insiden ini diduga berlangsung dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir sebelum terdeteksi melalui audit.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa aset digital tersebut berpindah tangan setelah terjadi kebocoran akses akibat serangan phishing,” ungkap seorang pejabat kejaksaan.
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini tidak disebabkan oleh peretasan sistem blockchain, melainkan akibat kelalaian dalam pengelolaan keamanan digital.
Dugaan Serangan Phishing dalam Penyimpanan Resmi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, serangan phishing diduga terjadi ketika salah satu petugas secara tidak sengaja mengakses tautan atau situs palsu yang menyerupai layanan resmi. Melalui metode tersebut, pelaku berhasil memperoleh informasi sensitif, termasuk kredensial atau kunci akses dompet digital penyimpanan aset sitaan.
Setelah mendapatkan akses, pelaku memindahkan Bitcoin secara bertahap ke alamat dompet lain tanpa terdeteksi dalam waktu singkat.
Karena transaksi aset kripto bersifat permanen dan tidak dapat dibatalkan, pemindahan dana tersebut tidak dapat dihentikan setelah terjadi. Hal ini menyebabkan pihak kejaksaan baru menyadari kehilangan aset setelah dilakukan pemeriksaan berkala.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya kelalaian prosedural dalam pengamanan data. Sistem penyimpanan yang masih bergantung pada akses individu dinilai menjadi celah utama dalam insiden ini.
Saat ini, aparat penegak hukum tengah memeriksa sejumlah petugas yang memiliki akses terhadap dompet penyimpanan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan internal.
Ancaman Phishing dan Penipuan Digital Kian Mengkhawatirkan
Kasus raibnya Bitcoin sitaan di Korsel terjadi di tengah meningkatnya kejahatan digital di sektor aset kripto secara global.
Laporan perusahaan analitik blockchain Chainalysis mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, kerugian akibat penipuan dan kejahatan kripto mencapai sekitar US17 miliar. Angka tersebut didominasi oleh kasus phishing, penipuan identitas dan manipulasi berbasis teknologi kecerdasan buatan.
Dalam satu laporan, Chainalysis menyebutkan bahwa metode impersonasi dan phishing mengalami peningkatan signifikan, seiring dengan semakin canggihnya teknologi yang digunakan pelaku kejahatan. Kondisi ini tidak hanya menargetkan investor individu, tetapi juga lembaga besar yang mengelola aset digital dalam jumlah besar.
Pihak berwenang Korea Selatan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Aparat berupaya melacak pergerakan dana melalui analisis transaksi blockchain serta kerja sama dengan lembaga internasional.
Sementara itu, kejaksaan juga melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengamanan aset digital untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



