Bitget Digugat Setara US$245 Milyar

Dalam perkembangan baru-baru ini, influencer ternama dalam dunia kripto, Evan Luthra, telah mengambil tindakan hukum terhadap bursa kripto Bitget, dengan tuduhan pembekuan akun yang tidak adil terkait penjualan token baru yang terjadi pada bulan Maret.

Sengketa ini telah memfokuskan perhatian pada kompleksitas dunia kripto dan tanggung jawab bursa kripto itu dalam menjaga keamanan dan kesetaraan.

Bitget Digugat 

Berdasarkan laporan Crypto Intelligence, Luthra mengklaim bahwa permintaan penarikannya tiba-tiba terhenti, meninggalkan sekitar US$200.000 dalam bentuk Tether yang tidak dapat diakses.

Upaya Luthra untuk mendapatkan klarifikasi dari Bitget hanya ditanggapi dengan hening yang misterius, yang semakin memperburuk situasi ini. Kejadian ini memiliki hubungan erat dengan keterlibatan Luthra dengan proyek Reel Star.

Influencer ini sebelumnya telah berperan sebagai penasihat untuk Reel Star, sebuah startup yang berfokus pada platform media sosial yang dirancang khusus untuk para pencipta konten.

Sebagai bagian dari kompensasinya atas layanan penasihatan, Luthra menerima Reel Token (REELT), token utilitas dari proyek tersebut. Setelah token ini diumumkan, Luthra menjual 1,3 juta token REELT di platform Bitget.

Namun, tindakan ini yang tampaknya sepele justru mengakibatkan suspensi akun Luthra di Bitget, karena munculnya dugaan manipulasi pasar.

Menurut juru bicara dari Bitget, bursa kripto tersebut menghadapi upaya terorganisir dari sekelompok trader untuk memanipulasi transaksi demi keuntungan pribadi.

Bitget, dalam usahanya untuk memastikan kesetaraan dan melindungi pengguna, menangguhkan akun Luthra.

Bitget berpendapat bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi Luthra untuk meminta penjelasan, namun meskipun mengakui penjualan token, ia gagal memberikan alasan yang memuaskan untuk tindakannya.

Luthra, di sisi lain, tetap bersikukuh bahwa ia tidak bersalah dan mengacu pada persetujuan yang diduga datang dari salah satu Pendiri Reel Star, Navdeep Sharma, terhadap penjualan token tersebut.

Sebagai tanggapan atas situasi ini, Luthra telah mengajukan gugatan hukum terhadap Bitget, bersama dengan Foresight Ventures dan eksekutif kunci, dengan tuntutan sebesar US$16 juta, setara Rp245 milyar, sebagai ganti rugi dan pembebasan aset senilai US$200.000 yang dibekukan oleh Bitget.

Ia berpendapat bahwa bursa kripto tersebut dengan tidak adil telah membatasi aksesnya terhadap token, yang menurutnya diperoleh melalui cara yang sah.

Bitget, yang mengakui pentingnya perlindungan pengguna, meluncurkan penyelidikan terhadap masalah ini dan kemudian mengungkapkan rencana kompensasi untuk lebih dari 500 klien yang terkena dampak.

Direktur Utama Bitget, Gracy Chen, menekankan komitmen bursa kripto tersebut terhadap tindakan segera terhadap aktivitas ilegal.

“Setelah penyelidikan kami, kami yakin akun yang disebutkan telah terlibat dalam perilaku perdagangan yang mencurigakan di Bitget,” ujar Chen.

Komunitas kripto secara umum telah menunjukkan beragam reaksi terhadap masalah ini.

Sementara beberapa orang mendukung Luthra, dengan menyoroti tantangan yang sering dihadapi oleh pengguna bursa terpusat, yang lain mempertahankan tindakan Bitget sebagai upaya untuk melindungi kepentingan pengguna.

Tokoh-tokoh berpengaruh dalam ruang kripto, seperti CEO Binance Changpeng Zhao yang juga telah menyuarakan pendapat mereka mengenai masalah ini. [st]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait