Bitnomial Rilis XRP Berjangka, ETF XRP di Depan Mata?

Bursa Bitnomial secara resmi mengumumkan peluncuran kontrak berjangka XRP USD (XUS) yang telah tersedia untuk diperdagangkan setelah 13 Agustus 2024.

Langkah ini menandai perkembangan signifikan bagi pasar kripto, khususnya bagi para penggemar XRP.

Menurut surat yang ditujukan kepada Sekretaris Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC), Christopher Kirkpatrick, Bitnomial menekankan bahwa kontrak XUS ini akan menjadi kontrak berjangka dengan margin yang diselesaikan secara fisik berdasarkan nilai 100.000 XRP.

Peluncuran yang dikenal sebagai XRP berjangka ini, diharapkan memiliki dampak luas bagi investor XRP dan industri kripto secara umum.

Dalam komunikasinya dengan CFTC, Bitnomial, sebagai pasar kontrak yang ditunjuk (DCM), mengindikasikan bahwa mereka telah mengajukan pencatatan awal kontrak XUS untuk sertifikasi mandiri.

Bursa ini memastikan badan pengawas bahwa aturan terkait kontrak berjangka XRP USD, khususnya Aturan 1501-1504, akan dimasukkan ke dalam buku aturan Bitnomial.

Aturan 1501, secara khusus, akan memberikan spesifikasi produk XUS secara rinci, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

XRP Berjangka yang Diselesaikan Secara Fisik

Cryptopolitan melaporkan bahwa, pengumuman Bitnomial menyoroti bahwa kontrak XUS akan diselesaikan secara fisik, artinya saat kedaluwarsa, kontrak tersebut akan diselesaikan dengan koin XRP asli.

Setiap kontrak XUS akan mewakili 100.000 XRP, jumlah yang substansial yang menegaskan komitmen bursa untuk menyediakan peluang perdagangan yang kuat bagi investor institusi maupun ritel.

Bursa ini mengungkapkan bahwa mereka telah memperoleh persetujuan dari CFTC untuk mencantumkan kontrak berjangka ini tanpa memerlukan otorisasi sebelumnya untuk kontrak individu.

Dampak pada Volatilitas Harga XRP dan Minat Institusional

Peluncuran XRP berjangka diharapkan dapat menarik minat yang signifikan dari investor institusi, yang kini dapat berspekulasi tentang harga XRP tanpa perlu memegang kripto tersebut secara langsung.

Ini berpotensi meningkatkan volatilitas dan volume perdagangan XRP, yang mengarah pada likuiditas yang lebih besar di pasar.

Kepala Petugas Regulasi Bitnomial, James Walsh, mengungkapkan bahwa pada 5 Agustus 2024, total jumlah XRP yang disimpan dalam dompet digital telah melampaui 60 miliar dengan nilai sekitar US$34 milyar.

Dengan sekitar 39,1 milyar XRP masih terkunci dalam escrow, bursa ini mengusulkan batas posisi bulan spot sebesar 3.000 kontrak berjangka XRP, setara dengan sekitar 300 juta XRP, yang mewakili 0,049 persen dari total pasokan yang dapat diserahkan.

Spekulasi ETF XRP Semakin Menguat

Pencatatan berjangka XRP juga telah memicu spekulasi tentang kemungkinan peluncuran exchange-traded fund (ETF) XRP. Menurut analis ETF, Nate Geraci, peluncuran kontrak berjangka yang diatur sering kali mendahului peluncuran ETF untuk altcoin tertentu.

Ini telah meningkatkan optimisme di kalangan pendukung XRP, yang melihat perkembangan ini sebagai langkah penting menuju adopsi dan penerimaan XRP yang lebih luas di pasar keuangan tradisional.

Pertempuran hukum yang sedang berlangsung antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Ripple, perusahaan di balik XRP, terus dipantau secara ketat oleh komunitas kripto.

XRPL Services mencatat bahwa putusan terbaru yang menguntungkan Ripple telah meningkatkan kepercayaan pada kemungkinan peluncuran ETF spot.

Namun, kemungkinan banding dari SEC masih mengintai, menciptakan ketidakpastian di pasar. Bergantung pada hasil banding, harga XRP bisa turun ke titik terendah pada 5 Juli sebesar US$0,3814 atau melonjak ke titik tertinggi pada 13 Juli sebesar US$0,9327. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait